Viral, Sederetan Profesi ini Disebut Haram

- Publisher

Kamis, 20 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Sebuah cuitan kontroversial dibagikan oleh akun Twitter @narkosun pada Selasa, 18 Agustus 2020. Cuitan tersebut berisi tangkapan layar Facebook yang memperlihatkan daftar profesi yang disebut-sebut haram. Anehnya, profesi yang tercantum dalam daftar pada umumnya merupakan profesi yang umum ditemukan.

Seperti apa? Yuk, simak selengkapnya di sini!

Tulisan tersebut diunggah oleh akun Facebook Abu Yahya Al Bustamy. Terdapat 50 profesi yang disebut-sebut haram, namun sering dianggap halal. Di antaranya adalah penyanyi, artis, pelawak, pramugari, pegawai bank, penjual kue, penjual alat musik, tukang rias, penjual online shop, hingga penjual rokok.

BACA JUGA:  Bule Predator Seks! Saat Ditangkap Lagi 'Mantap-Mantap' dengan 2 ABG

Tak hanya itu, ada pula profesi yang tak disangka-sangka seperti jasa penukaran uang, pegawai pajak, hingga guru filsafat juga masuk dalam daftar tersebut.

Pada akhir tulisannya, pemilik akun juga menuliskan, “Bagi yang menggeluti pekerjaan-pekerjaan di atas hendaknya segera bertaubat dan resign, kemudian hijrah mencari pekerjaan lain yang lebih halal dan berkah. Insya Allah jika kita berniat dan bersungguh-sungguh berusaha dan meninggalkan karena Allah, maka Allah juga akan ganti yang lebih baik lagi.”

Unggahan tersebut lantas mendapatkan reaksi yang beragam. Ada yang setuju jika beberpa profesi yang disebutkan memang menyalahi ketentuan agama. Namun, tak sedikit pula yang berpendapat sebaliknya.

BACA JUGA:  Pertamina Bantah Kabar LPG 3 Kg Pink Nonsubsidi Gantikan Gas Melon

Banyak pula dari warganet yang memberikan reaksi satir dan sarkas. Salah satunya yang ditulis oleh akun @warisxxxxxxxx berikut ini.

1. Fotografer 2. Pegawai Pajak 1. Trus kalau mau bikin paspor buat haji, bikin SIM, ijazah sekolah, kuliah dll siapa ya mau motret? 2. Kalau gak ada pegawai pajak, lalu pengumpul pendapatan negara untuk bikin jalan, listrik, sekolahan, rumah sakit dll siapa?” tulisnya.

BACA JUGA:  Kemenkes Pantau Potensi Penularan Flu Babi

Kalimat protes juga datang dari akun @nagabonxxxxxxxx, “kalau ane sih simpel aja pertanyaannya, kalau mereka yang bekerja ada pada list yang jamin mereka siapa? Dan yang paling inti dalilnya mungkin bisa diikut sertakan kalau memang ada.”

Hingga artikel ini ditulis, cuitan tersebut telah mendapat 3 ribu likes dan 4 ribu retweets. Lantaran unggahan tersebut, kata “haram” berhasil menduduki peringkat satu di trending topic Indonesia.

Sumber : www.hops.id

Berita Terkait

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%
Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas
Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:28 WIB

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka

Senin, 27 April 2026 - 17:50 WIB

Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Berita Terbaru