Ketua FSPMI Batam : Aksi Kami Serentak, ini Tuntutannya

- Publisher

Selasa, 25 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cabang Batam, Alvitoni, menyatakan bahwa aksi demo dari ratusan pekerja buruh dan Gojek di depan Gedung Graha Kepri, Selasa (25/8), merupakan aksi nasional yang diselenggarakan serentak.

Aksi ini dilaksanakan di 28 provinsi yang memiliki FSPMI di masing-masing cabangnya. Sedangkan tanggal 25 Agustus 2020 dipilih sebagai waktu pelaksanaan demo, bertepatan dengan Sidang Paripurna DPR RI yang membahas tentang RUU Omnibus Law.

BACA JUGA:  Cuaca Batam Didominasi Awan, Warga Diminta Waspada Perubahan Mendadak

“Di sini akan diputus, apakah peraturan tentang ketenagakerjaan akan tetap dimasukkan dalam Omnibus Law, atau dikeluarkan dalam bentuk revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 saja,” ungkap Alvitoni.

Menurut Alvitoni, tuntutan demo ini sangat relevan dengan kondisi pekerja di Kota Batam sekarang ini. Dirinya menilai, UU Ketenagakerjaan saja masih menimbulkan polemik tersendiri di kalangan pekerja, mulai dari masih diberlakukannya sistem outsourcing, dan pekerja kontrak.

BACA JUGA:  PLN Batam Turut Berpartisipasi untuk Perkuat Sistem Kelistrikan di Sulbagsel

“Walaupun perlu diakui, di UU Nomor 13 ini, kompensasi dan jaminan masih ada. Kalau di Omnibus Law, sudah lah perlindungan hilang, status hubungan nggak jelas, apalagi kompensasi demi kesejahteraan buruhnya juga minim,” keluh Alvitoni.

Adapun dua tuntutan demonstrasi tingkat nasional, yang pertama adalah penolakan terhadap RUU Omnibus Law, kedua penolakan PHK massal dengan alasan Covid-19 tetapi tidak sesuai pembayaran kompensasinya.

BACA JUGA:  Tidak Puas Dengan BERKAT! Driver Gojek Batam Pagi ini Off Bid, Siap Geruduk Kantor Perwakilan Gojek Batam

Khusus di Kota Batam sendiri, FSPMI bersama-sama dengan serikat driver Gojek se-Kota Batam menambahkan satu tuntutan terkait isu daerah, yakni penolakan Program Berkat dan penghapusan insentif oleh PT Gojek Indonesia.

“Kita sudah ada perwakilan yang menghadap ke pihak Provinsinya. Untuk isu daerah kita angkat tuntutan Gojek yang kemarin, dan ada perwakilan Gojek juga nanti yang terlibat,” tutup Alvitoni. (RBP)

Berita Terkait

Penggerebekan Kasino Batam: 197 Orang Diamankan, 10 WNA dan Rp7,7 Miliar Disita
BP Batam Hormati Hak Warga, Buka Ruang Dialog dan Verifikasi dalam Penyiapan Lahan Sekolah Terintegrasi Merah Putih
Jelang HUT ke-81 RI, Amsakar dan Li Claudia Pastikan Kesiapan Upacara di Batam
Sudah Pindah ke Batam, Tapi Tak Bisa Urus AK-1 karena KTP Non-Permanen
Kaveling Laut dan Reklamasi Tanpa Izin Marak di Batam, PSDKP Ungkap Tren Pelanggaran
BP Batam Apresiasi Kesadaran Penerima Alokasi Tanah: 66 Pelaku Usaha Lakukan Pelaporan Mandiri
Sinergi BP Batam dan Ombudsman RI Dorong Pelayanan Publik di Batam
Pemko Batam Perkuat Persiapan Program MBG, Amsakar Soroti Data Penerima hingga Rantai Pasok

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Penggerebekan Kasino Batam: 197 Orang Diamankan, 10 WNA dan Rp7,7 Miliar Disita

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Amsakar dan Li Claudia Pastikan Kesiapan Upacara di Batam

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Sudah Pindah ke Batam, Tapi Tak Bisa Urus AK-1 karena KTP Non-Permanen

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Kaveling Laut dan Reklamasi Tanpa Izin Marak di Batam, PSDKP Ungkap Tren Pelanggaran

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:19 WIB

BP Batam Apresiasi Kesadaran Penerima Alokasi Tanah: 66 Pelaku Usaha Lakukan Pelaporan Mandiri

Berita Terbaru