Presiden Jokowi Resmikan Bandara Yogyakarta International Airport

- Publisher

Jumat, 28 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta, inikepri.com – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meresmikan Bandara Internasional Yogyakarta atau Yogyakarta International Airport (YIA) di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta hari ini, Jumat (28/8).

Pembangunan bandara ini diketahui menghabiskan anggaran pembebasan lahan hingga kontruksi sebesar Rp11,3 trilun. Pengerjaan bandara ini disebut sangat cepat, yaitu hanya memakan waktu 20 bulan.

“Alhamdulillah, Bandara Internasional Yogyakarta Airport telah selesai 100 persen. Bandara ini dikerjakan sangat cepat, yakni hanya 20 bulan,” ujar Joko Widodo saat meresmikan Bandara Udara Internasional Yogyakarta Airport, Jumat (28/8).

BACA JUGA:  Ini Gaji dan Tunjangan PNS Pajak, Pantas Jadi Incaran Banyak Orang

Ia mengatakan Bandara Internasional Yogyakarta Airport bila dibandingkan dengan Bandara Adisutjipto yang memiliki runway sepanjang 2.200 meter, di sini panjanganya 3.250 meter yang lebih panjang.

Di Bandara Adisutjipto hanya mampu didarati pesawat ukuran kecil, beda dengan Bandara Internasional Yogyakarta Airport yang bisa didarati pesawat jenis Airbus A380 dan Boeing 777 karena memiliki panjang runway 3.250 meter.

Pesawat besar-besar bisa turun di sini, karena runwaynya 3.250 meter. Luas terminal bandara lama sekitar 17 ribu meter persegi, di sini 219 ribu meter persegi. Kapasitas penumpang bandara lama hanya bisa menampung penumpang lima juta hingga enam juta, di sini bisa nampung 29 juta penumpang.

BACA JUGA:  Viral! Foto Jokowi dan Sri Mulyani 22 Tahun Silam. Kala itu, Sri Mulyani Dipercaya Jadi Capres

“Ini tugas bersama bisa mendatangkan 20 juta penumpang. Ini tugas yang tidak ringan. Sekedar informasi juga, bandara ini didesain tahan gempa dengan 8,8 SR dan bisa menahan gelmbang tsunami dengan ketinggian 12 meter,” ujar Jokowi.

Jokowi juga menjelaskan secara rinci soal anggaran yang dikeluarkan untuk pembangunan bandara tersebut. Biaya pembebasan lahan sebesar Rp4,2 triliun, dan untuk kontruksi baik terminal dan runway sebesar Rp7,1 trliun, sehingga total pembangunannya mencapai Rp11,3 triliun.

BACA JUGA:  Pemerintah Luncurkan Logo Baru IKN, Ini Wujudnya

Jokowi juga menyebut pengerjaan Bandara Internasional Yogyakarta saat ini masih menjadi yang terbaik.

“Pengerjaannya terbaik. Saat ini terbaik di Indonesia,” kata Jokowi.

Jokowi juga optimistis Bandara Internasional Yogyakarta akan menggunakan jasa penerbangan yang melalui Bandara Internasional Yogyakarta. Namun demikian, presiden memaklumi kondisi saat ini masih kurang maksimal.

“Saat ini, masih masa pandemi. Kalau belum ramai kami memaklumni, namun kami meyakini akan menjadi bandara yang ramai setelah dilakukan vaksinasi,” ujarnya.

https://www.instagram.com/p/CEayXUNBxkL/?igshid=1w9u9sy70iv7x

Sumber : www.indozone.id

 

Berita Terkait

KTP Hilang Tak Perlu Panik! Ini Syarat dan Cara Mengurusnya Tanpa Pengantar RT/RW
UMP 2027 Terancam Molor? Dewan Pengupahan Nasional Masih Kosong, Buruh Belum Diajak Bahas
Geger! Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo, Sebut Rupiah Bisa Tembus Rp22.000
Kena PHK? Pekerja Bisa Ajukan Bansos Online, Ini Syarat dan Caranya
Pindah Jalur Afirmasi ke Domisili saat SPMB, Ini Syarat dan Prosedurnya
Mau Ikut Magang Nasional 2026? Ini Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman Hasilnya
BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar
Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 07:35 WIB

KTP Hilang Tak Perlu Panik! Ini Syarat dan Cara Mengurusnya Tanpa Pengantar RT/RW

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:15 WIB

UMP 2027 Terancam Molor? Dewan Pengupahan Nasional Masih Kosong, Buruh Belum Diajak Bahas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Geger! Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo, Sebut Rupiah Bisa Tembus Rp22.000

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:16 WIB

Kena PHK? Pekerja Bisa Ajukan Bansos Online, Ini Syarat dan Caranya

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:42 WIB

Pindah Jalur Afirmasi ke Domisili saat SPMB, Ini Syarat dan Prosedurnya

Berita Terbaru