Kemenag: Penceramah Bersertifikat, Bukan Sertifikasi Penceramah

- Publisher

Senin, 7 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Kementerian Agama segera menyelenggarakan program Penceramah Bersertifikat. Program ini didesain melibatkan banyak pihak, antara lain: Lemhanas, BPIP, BNPT, MUI, dan ormas lainnya.

“Bukan sertifikasi penceramah tetapi penceramah bersertifikat. Jadi tidak berkonsekuensi apapun,” kata Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dalam Rapat Evaluasi Nasional Direktorat Penerangan Agama Islam tahun 2020 di Jakarta, Sabtu (5/9/2020).

BACA JUGA:  Mau Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta? Cuma Isi Data Diri dan Nomor KTP dari HP

Menurutnya, program Penceramah Bersertifikat merupakan arahan Wapres Ma’ruf Amin, yang juga Ketua Umum MUI. Tahun ini, target peserta program ini adalah 8.200 penceramah, terdiri 8.000 penceramah di 34 provinsi dan 200 penceramah di pusat.

Kemenag, kata Kamaruddin Amin, melibatkan Lemhanas untuk memberikan penguatan pada aspek ketahanan ideologi. Sementara keterlibatan BNPT untuk berbagi informasi tentang fenomena yang sedang terjadi di Indonesia dan di seluruh dunia.

BACA JUGA:  Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit Kementerian Agama 2025 Segera Dibuka, Simak Syaratnya!

“Kehadiran BPIP untuk memberikan pemahaman tentang Pancasila, hubungan agama dan negara. Sementara MUI dan ormas keagakaab adalah lembaga otoritatif dalam penguatan di bidang Agama,” ungkap Dirjen.

Program ini jug akan digelar untuk semua agama.

BACA JUGA:  Konsul Haji: Izin Pembukaan Umrah Belum Diumumkan

Kegiatan yang bertajuk Moderasi Dakwah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 ini berlangsung selama tiga hari, 5-7 September 2020. Giat ini diikuti 132 peserta dari Kanwil Provinsi Se Indonesia, Pimpinan Ormas Islam/Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat Provinsi, serta Pejabat dan Pelaksana di lingkungan Direktorat Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam.

Berita Terkait

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa
Berikut Ini Daftar ASN yang Tetap WFO oleh Mendagri

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Kamis, 9 April 2026 - 07:42 WIB

Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan

Berita Terbaru