Kemenag: Penceramah Bersertifikat, Bukan Sertifikasi Penceramah

- Publisher

Senin, 7 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Kementerian Agama segera menyelenggarakan program Penceramah Bersertifikat. Program ini didesain melibatkan banyak pihak, antara lain: Lemhanas, BPIP, BNPT, MUI, dan ormas lainnya.

“Bukan sertifikasi penceramah tetapi penceramah bersertifikat. Jadi tidak berkonsekuensi apapun,” kata Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dalam Rapat Evaluasi Nasional Direktorat Penerangan Agama Islam tahun 2020 di Jakarta, Sabtu (5/9/2020).

BACA JUGA:  Prabowo Bantah Dikendalikan oleh Jokowi: “Aku Hopeng Sama Beliau”

Menurutnya, program Penceramah Bersertifikat merupakan arahan Wapres Ma’ruf Amin, yang juga Ketua Umum MUI. Tahun ini, target peserta program ini adalah 8.200 penceramah, terdiri 8.000 penceramah di 34 provinsi dan 200 penceramah di pusat.

Kemenag, kata Kamaruddin Amin, melibatkan Lemhanas untuk memberikan penguatan pada aspek ketahanan ideologi. Sementara keterlibatan BNPT untuk berbagi informasi tentang fenomena yang sedang terjadi di Indonesia dan di seluruh dunia.

BACA JUGA:  ldul Fitri 1445 H, Momentum Instropeksi Elite Politik untuk Keselamatan Bangsa

“Kehadiran BPIP untuk memberikan pemahaman tentang Pancasila, hubungan agama dan negara. Sementara MUI dan ormas keagakaab adalah lembaga otoritatif dalam penguatan di bidang Agama,” ungkap Dirjen.

Program ini jug akan digelar untuk semua agama.

BACA JUGA:  Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri Jatuh Pada 2 Mei 2022

Kegiatan yang bertajuk Moderasi Dakwah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 ini berlangsung selama tiga hari, 5-7 September 2020. Giat ini diikuti 132 peserta dari Kanwil Provinsi Se Indonesia, Pimpinan Ormas Islam/Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat Provinsi, serta Pejabat dan Pelaksana di lingkungan Direktorat Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam.

Berita Terkait

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy
Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT
ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global
Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:08 WIB

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:13 WIB

Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:35 WIB

ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation

Berita Terbaru