Menag Harap Protokol Kesehatan Jemaah Umrah Segera Terbit

- Publisher

Kamis, 10 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan sedang melakukan pembahasan pedoman protokol kesehatan bagi jemaah umrah dan haji.

Menag Fachrul Razi berharap pedoman tersebut bisa segera terbit. “Pedoman ini diharapkan dapat diterbitkan dalam waktu dekat,” ujar Menag di Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Menurut Menag, pedoman protokol kesehatan ini akan menjadi rujukan serta wajib ditaati oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan seluruh jemaah jika Arab Saudi sudah membuka kembali kunjungan ibadah umrah dari Indonesia.

BACA JUGA:  UU Cipta Kerja Mudahkan UMK Mendapatkan Sertifikasi Halal

Menag mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu keputusan pemerintah Saudi.

Berdasarkan hasil koordinasi Konsulat Jenderal RI di Jeddah dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 3 September 2020 lalu, pembukaan ibadah umrah akan dilakukan dalam waktu dekat jika penerbangan internasional dari dan atau ke Arab Saudi sudah dibuka dan telah ditetapkannya protokol kesehatan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

“Ketentuan protokol kesehatan bagi jemaah umrah saat ini masih dibahas dan dikoordinasikan Kemenkes Arab Saudi dengan pihak dan instansi terkait, termasuk Otoritas Penerbangan Sipil atau GACA sebagai pihak yang mengeluarkan regulasi penerbangan,” jelas Menag.

BACA JUGA:  Indonesia Berharap Masuk Daftar Diizinkan Umrah

Sebelumnya, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Satgas Covid-19. Tujuannya, menyusun pedoman penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaran ibadah umrah 1442H.

“Saudi belum mengumumkan kapan akan mulai membuka penyelenggaraan umrah. Sembari menunggu, kami lakukan persiapan, termasuk menyusun pedoman penerapan protokol penyelenggaraan umrah di masa pandemi,” terangnya pada 4 September 2020.

BACA JUGA:  Korps HMI-WATI Eksakta UMRAH Apresiasi KPU-RI Perhatikan Keterwakilan Perempuan pada Timsel di Kepri

Arfi menegaskan, pihaknya akan mempercepat penerbitan aturan tersebut. Sehingga, bisa dijadikan rujukan bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

“Kami akan segera terbitkan aturannya dan itu akan menjadi rujukan penyelenggaraan ibadah umrah sekaligus persyaratan yang harus ditaati PPIU yang akan memberangkatkan jemaahnya pada musim umrah 1442H,” tandasnya.

Berita Terkait

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Berita Terbaru