Negara Rugi Besar, Rokok Ilegal Marak di Kepri

- Admin

Senin, 14 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Peredaran rokok tanpa izin atau ilegal yang kian hari kian marak dan berserak di wilayah Provinsi Kepulauan Riau membuat distributor rokok mulai mengeluh.

Pasalnya, rokok-rokok tanpa izin tersebut sedikit banyak menggerogoti bisnis yang dijalani pengusaha resmi. Disamping keberadaan rokok tanpa cukai tersebut tentunya sangat merugikan negara dalam hal penerimaan cukai, terlebih saat ini ditengah pandemi covid-19.

AY, salah satu distributor rokok resmi di Kota Batam menuturkan keluhannya terkait maraknya rokok ilegal.

“Bagi pelaku usaha resmi seperti kami, dampak maraknya rokok ilegal tersebut sangat terasa. Apalagi ditengah pandemi ini, sangat mempengaruhi bagi kelangsungan perusahaan kami yang taat aturan dengan membayar pajak kepada negara,” katanya, kepada inikepri.com, Minggu (13/9).

Baca Juga :  Ganggu Iklim Investasi di Batam, Nuryanto Minta Pemerintah Evaluasi Layanan KKPR

Ia berharap kepada institusi terkait agar segera melakukan tindakan tegas terhadap keberadaan rokok ilegal tersebut.

Terpisah, RS, salah seorang manajemen perusahaan rokok nasional di Batam, juga menyampaikan keluhan serupa terkait hal ini.

“Padahal kerugian negara cukup besar karena hal ini. Kenapa seperti terjadi pembiaran. Padahal, kalau kita searching di google, tiap hari ada kegiatan Gempur Rokok Ilegal di berbagai daerah. Batam kok seperti tidak ada ya?,” ujarnya penuh keheranan, melalui pesan singkat kepada inikepri.com, Minggu (13/9).

Baca Juga :  PT Infineon Dipuji Gubernur Ansar karena Buka Pemagangan untuk Putra Daerah

Modus Peredaran Rokok Ilegal

Dalam Webinar bertemakan ‘Rasionalitas Target Cukai 2021, Minggu (30/8/2020), Kepala Sub Direktorat Tarif Cukai & Harga Dasar Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sunaryo, menjelaskan cara para pelaku usaha “rokok haram” itu beroperasi.

“Jadi rokok ilegal ini berasal dari pabrik yang tidak terdaftar dan tidak memiliki lisensi resmi dari pemerintah,” ujar Sunaryo.

Sementara itu, modus peredaran rokok illegal menurut Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil BC Jateng DIY, Moch. Arif Setijo Nugroho sangat beragam.

Baca Juga :  Bersama Ali Mazi, Gubernur Ansar Jadi Pembicara di FGD Forum Daerah Kepulauan

Dari sisi pelanggarannya, pada umumnya merupakan rokok polos atau tidak dilekati pita cukai, dan ini yang paling banyak ditemukan. Kemudian dilekati pita cukai tapi palsu, antara lain menggunakan “jempel” yaitu kertas fotokopi yang seolah-olah digunakan sebagai pita cukai.

Selain itu, otoritas mencatat pelanggaran lainnya adalah penggunaan pita cukai bekas dan juga menggunakan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan lainnya.

“Misalnya pita cukai untuk rokok isi 12 batang digunakan untuk rokok isi 20 batang, pita cukai rokok untuk jenis SKT digunakan untuk rokok jenis SKM,” ujarnya. (RED)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru