Negara Rugi Besar, Rokok Ilegal Marak di Kepri

- Publisher

Senin, 14 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Peredaran rokok tanpa izin atau ilegal yang kian hari kian marak dan berserak di wilayah Provinsi Kepulauan Riau membuat distributor rokok mulai mengeluh.

Pasalnya, rokok-rokok tanpa izin tersebut sedikit banyak menggerogoti bisnis yang dijalani pengusaha resmi. Disamping keberadaan rokok tanpa cukai tersebut tentunya sangat merugikan negara dalam hal penerimaan cukai, terlebih saat ini ditengah pandemi covid-19.

AY, salah satu distributor rokok resmi di Kota Batam menuturkan keluhannya terkait maraknya rokok ilegal.

“Bagi pelaku usaha resmi seperti kami, dampak maraknya rokok ilegal tersebut sangat terasa. Apalagi ditengah pandemi ini, sangat mempengaruhi bagi kelangsungan perusahaan kami yang taat aturan dengan membayar pajak kepada negara,” katanya, kepada inikepri.com, Minggu (13/9).

BACA JUGA:  Amsakar Buka KMD Pramuka Inisiasi Kwartir Batam Kota

Ia berharap kepada institusi terkait agar segera melakukan tindakan tegas terhadap keberadaan rokok ilegal tersebut.

Terpisah, RS, salah seorang manajemen perusahaan rokok nasional di Batam, juga menyampaikan keluhan serupa terkait hal ini.

“Padahal kerugian negara cukup besar karena hal ini. Kenapa seperti terjadi pembiaran. Padahal, kalau kita searching di google, tiap hari ada kegiatan Gempur Rokok Ilegal di berbagai daerah. Batam kok seperti tidak ada ya?,” ujarnya penuh keheranan, melalui pesan singkat kepada inikepri.com, Minggu (13/9).

BACA JUGA:  Pekerja di Kabil Asal China Positif Corona

Modus Peredaran Rokok Ilegal

Dalam Webinar bertemakan ‘Rasionalitas Target Cukai 2021, Minggu (30/8/2020), Kepala Sub Direktorat Tarif Cukai & Harga Dasar Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sunaryo, menjelaskan cara para pelaku usaha “rokok haram” itu beroperasi.

“Jadi rokok ilegal ini berasal dari pabrik yang tidak terdaftar dan tidak memiliki lisensi resmi dari pemerintah,” ujar Sunaryo.

Sementara itu, modus peredaran rokok illegal menurut Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil BC Jateng DIY, Moch. Arif Setijo Nugroho sangat beragam.

BACA JUGA:  Laksanakan GEBRAK, PKK Kota Batam Bagikan Ribuan Masker untuk Masyarakat

Dari sisi pelanggarannya, pada umumnya merupakan rokok polos atau tidak dilekati pita cukai, dan ini yang paling banyak ditemukan. Kemudian dilekati pita cukai tapi palsu, antara lain menggunakan “jempel” yaitu kertas fotokopi yang seolah-olah digunakan sebagai pita cukai.

Selain itu, otoritas mencatat pelanggaran lainnya adalah penggunaan pita cukai bekas dan juga menggunakan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan lainnya.

“Misalnya pita cukai untuk rokok isi 12 batang digunakan untuk rokok isi 20 batang, pita cukai rokok untuk jenis SKT digunakan untuk rokok jenis SKM,” ujarnya. (RED)

Berita Terkait

Menjelang Keberangkatan Haji 21 Mei, Wali Kota Amsakar Titipkan Jalannya Pemerintahan ke Wakilnya
Air Mata di Embarkasi Batam, Calon Haji Asal Kampar Wafat Sebelum Berangkat ke Madinah
Arus Urbanisasi Tak Terbendung, Batam Kaji Kartu Sementara untuk Kontrol Pendatang
Amsakar Tanam 2.000 Mangrove Bersama Mahasiswa UNRIKA, Serukan Gerakan Menyelamatkan Bumi
Pertamax 92 Langka! Warga Batam Pontang-Panting Keliling SPBU hingga Terpaksa Isi Turbo
DPW PWMOI Kepri dan DPD Batam-Karimun Resmi Dilantik! Rezky Law Kembali Pimpin Batam, Amsakar Tegaskan Tak Anti Kritik
Amsakar: Masa Depan Batam Ditentukan Daya Saing SDM
BMKG Prakirakan Batam Didominasi Awan Tebal, Hujan Ringan Berpotensi Turun Pagi dan Malam

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:10 WIB

Menjelang Keberangkatan Haji 21 Mei, Wali Kota Amsakar Titipkan Jalannya Pemerintahan ke Wakilnya

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:15 WIB

Air Mata di Embarkasi Batam, Calon Haji Asal Kampar Wafat Sebelum Berangkat ke Madinah

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:51 WIB

Arus Urbanisasi Tak Terbendung, Batam Kaji Kartu Sementara untuk Kontrol Pendatang

Minggu, 10 Mei 2026 - 06:15 WIB

Pertamax 92 Langka! Warga Batam Pontang-Panting Keliling SPBU hingga Terpaksa Isi Turbo

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:06 WIB

DPW PWMOI Kepri dan DPD Batam-Karimun Resmi Dilantik! Rezky Law Kembali Pimpin Batam, Amsakar Tegaskan Tak Anti Kritik

Berita Terbaru