Cair Lagi! Subsidi Gaji Tahap IV Sebentar Lagi Ditransfer

- Publisher

Kamis, 17 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan telah menerima kembali data program bantuan subsidi upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan. Diterimanya data ini merupakan lanjutan dari tiga batch sebelumnya, dimana total sudah dikumpulkan 9 juta data.

“Kemarin kita menerima data baru dari BPJS Ketenagakerjaan untuk 2,8 juta calon penerima. Mudah-mudahan kita akan proses batch IV ini sesuai juklaknya,” kata Ida pada acara kunjungan ke penerima BSU di Cikarang, Kabupaten Bekasi (17/9).

BACA JUGA:  Bantuan Upah Rp 1,2 Juta Termin Kedua Cair Awal November, Siap-siap ya!

Setelah menerima data tersebut, ada sejumlah tahap yang harus dipenuhi. Sesuai dengan Juknis, Kemnaker memiliki waktu 4 hari untuk melakukan check list.

“Mulai hari ini kita akan lakukan check list untuk 4 hari kerja. Kita akan gunakan untuk melihat kesesuaian data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan,” sebut Ida.

BACA JUGA:  Wamendes Budi Arie Harap Dana Desa 2021 Sentuh Sektor Produktif

Setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap III tersebut kepada Bank Penyalur, yakni Bank yang masuk menjadi anggota HIMBARA.

Selanjutnya, Bank-bank HIMBARA akan menyalurkan uang subsidi gaji/upah ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama bank HIMBARA, maupun rekening bank swasta lainnya

BACA JUGA:  Ansar Lobi Dua Menteri untuk Jalan Inpres di Kepri Hingga Balai Latihan Kerja

Dalam penyaluran, pemerintah tidak mensyaratkan peserta harus memiliki rekening dari Bank Himbara. Rekening lain pun tetap bisa, Ida sempat menyebut di antaranya ada Bukopin, MNC Bank, Bank Hana, termasuk juga bank daerah seperti Papua Sumsel Sulut, Aceh, Banten hingga BJB syariah. Meski demikian, penyaluran dari pemerintah diberikan melalui Bank Himbara.

Sumber : www.cnbcindonesia.com

 

Berita Terkait

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy
Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT
ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global
Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:08 WIB

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:13 WIB

Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:35 WIB

ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation

Berita Terbaru