Satgas: Kematian Akibat Covid-19 di Indonesia Lampaui Rata-rata Dunia

- Publisher

Jumat, 18 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengakui, kasus meninggal akibat virus corona di Indonesia melampaui rata-rata dunia. Prosentase kematian di Tanah Air sebesar 4 persen, sedangkan dunia hanya 3,15 persen.

“Kasus meninggal 9.222 atau 4 persen, sedangkan kasus meninggal di dunia lebih rendah adalah 3,15 persen,” ungkap Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

BACA JUGA:  Jokowi Terima Suntikan Dosis Pertama Vaksin Covid-19

Menurut Wiku, masih tingginya angka kematian akibat corona di Indonesia patut menjadi perhatian bersama. Seluruh pihak harus bahu membahu menurunkan angka kematian ini dan meningkatkan kesembuhan.

BACA JUGA:  Bos OJK: Jangan Sebarkan Hoaks, Ekonomi RI saat Ini Beda dengan Krisis 1998

“Ini tugas kita bersama untuk dapat menurunkan jumlah, dan prosentase kasus meninggal ini agar bisa di bawah rata-rata dunia,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Satgas Covid-19 mencatat kasus konfirmasi positif di Indonesia bertambah 3.635 orang pada Kamis 17 September 2020. Dengan demikian akumulasi kasus positif mencapai 232.628.

BACA JUGA:  Plt. Wali Kota Tanjungpinang dan PT. Pos Launching Penyaluran BLT, Untuk 31.220 KK

Sementara kasus sembuh bertambah 2.585 sehingga totalnya mencapai 166.686. Kasus meninggal bertambah 122 sehingga totalnya menjadi 9.222.

Sumber : www.okezone.id

Berita Terkait

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan
Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat
Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar
Mau Hibahkan Tanah ke Anak? ATR/BPN Ungkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanpa Ribet
Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:40 WIB

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:17 WIB

Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:09 WIB

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:16 WIB

Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat

Berita Terbaru