Tok, Tiga Paslon Berlaga di Pilkada Anambas

- Publisher

Rabu, 23 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anambas, inikepri.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kepulauan Anambas menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) yang memenuhi syarat mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2020). Ketiga pasangan calon itu yakni, Abdul Haris-Wan Zuhendra, Fachrizal-Johari dan Yusrizal-Fatahurrahman.

BACA JUGA:  Kondisi Sehat dan Penuh Semangat, Jemaah Haji Anambas Selesaikan Rangkaian Lontar Jumrah

Ketua KPUD Kepulauan Anambas, Jupri Budi mengatakan bahwa, verifikasi administrasi dan faktual dari ketiga paslon tersebut sudah memenuhi syarat.

“Kami sudah terima dari ketiga pasangan calon, sudah memenuhi syarat. Ini kita simpulkan usai melakukan verifikasi administrasi dan faktual beberapa waktu lalu,” kata Jupri Budi, Rabu (23/9/2020).

BACA JUGA:  Kampanye Pelestarian Laut, KKP Salurkan Bantuan ke Masyarakat Anambas

Jupri menambahkan, tahapan selanjutnya yaitu pengundian nomor urut kepada pasangan calon, yang rencananya dilakukan Kamis (24/9) di BPMS. Dia juga mengimbau kepada setiap pasangan calon agar tidak membawa massa yang berlebihan dikarenakan saat ini masih menjalankan Protokol Kesehatan.

BACA JUGA:  Peningkatan Akses Telekomunikasi, Deputi Bidkor Kominfotur Kemenko polhukam Melakukan Kunker di Anambas

“Besok akan dilakukan pengundian nomor urut kepada masing-masing pasangan calon. Kita imbau agar tidak membawa massa berlebihan demi menjaga Protokol Kesehatan,” katanya. (IS)

Berita Terkait

Fenomena Langka di Anambas, 25 Titik Rafflesia Ditemukan Mekar di Satu Kawasan Hutan
Ansar Paparkan Deretan Proyek 2026 untuk Anambas, Infrastruktur hingga Perlindungan Nelayan Dilanjutkan
Call Center 110 Polri Jadi Andalan Pemudik di Anambas, Respon Cepat Tanpa Biaya
Nelayan di Anambas Ditangkap Jual Sabu, Barang Asal Temuan Pantai
Kuasa Hukum Tegaskan Tiga Dump Truck PT TBI Lengkap Dokumen
Agar Khutbah Sah: Ini Syarat dan Rukun yang Harus Dipenuhi Khatib
Gubernur Ansar: “Letung Simpul Penting Pelayaran, Sedanau Pusat Perikanan dan Perdagangan”
Kekurangan Guru, Kepala KUA Jemaja Turut Serta Mengajar di MTsS Al-Ma’arif

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:43 WIB

Fenomena Langka di Anambas, 25 Titik Rafflesia Ditemukan Mekar di Satu Kawasan Hutan

Selasa, 14 April 2026 - 06:12 WIB

Ansar Paparkan Deretan Proyek 2026 untuk Anambas, Infrastruktur hingga Perlindungan Nelayan Dilanjutkan

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:00 WIB

Call Center 110 Polri Jadi Andalan Pemudik di Anambas, Respon Cepat Tanpa Biaya

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:39 WIB

Nelayan di Anambas Ditangkap Jual Sabu, Barang Asal Temuan Pantai

Senin, 26 Januari 2026 - 13:57 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Tiga Dump Truck PT TBI Lengkap Dokumen

Berita Terbaru