Mengenang Cakrabirawa, ‘Paspampres’ Era Soekarno yang Disebut Terlibat

- Publisher

Rabu, 30 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasukan Cakrabirawa (ist)

Pasukan Cakrabirawa (ist)

Batam, inikepri.com – Malam itu, 30 September 1965, tepat hari ini 55 tahun yang lalu, terjadi peristiwa kelam dalam sejarah Republik Indonesia, yang disebut sebagai Gerakan 30 September (G30S atau Gestapu).

Kala itu, tujuh perwira tinggi Angkatan Darat (AD), terdiri dari enam orang berpangkat jenderal dan seorang letnan satu, diculik dan dibunuh dalam suatu upaya kudeta.

Tak cuma Partai Komunis Indonesia (PKI), sebagian anggota resimen Cakrabirawa juga disebut-sebut sebagai dalang tragedi berdarah ini.

Resimen Cakrabirawa adalah pasukan gabungan dari TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara dan Kepolisian Republik Indonesia yang bertugas khusus menjaga keamanan Presiden RI. Resimen ini dibentuk pada 2 Juli 1962, merespons berbagai upaya pembunuhan terhadap Presiden Soekarno masa itu. Para prajurit yang tergabung dalam Cakrabirawa ini mereka yang telah matang dan terlatih.

BACA JUGA:  Keren, Grab Mulai Pakai Motor Listrik

Namun, benarkah pasukan Cakrabirawa terlibat penculikan para perwira tinggi Angkatan Darat dalam G30S?

Menurut sejumlah literatur, dikatakan bahwa benar ada sejumlah prajurit yang tergabung dalam resimen Cakrabirawa yang terlibat penculikan dan pembunuhan tujuh perwira tinggi Angkatan Darat (AD). 

Namun, perlu diketahui, tidak semua anggota resimen itu terlibat. Julius Pour dalam bukunya ‘Benny: Tragedi Seorang Loyalis’ (2007), menulis bahwa, dari 3.000 orang anggota resimen Cakrabirawa, hanya sekitar 60 orang atau 2 persen yang terlibat.

Dari 60-an orang itu, beberapa di antaranya disebut-sebut memimpin langsung penculikan dan menembak para perwira Angkatan Darat dalam G30S, pada malam menjelang subuh, 1 Oktober 1965. Mereka menghabisi para perwira tinggi Angkatan Darat yang dianggap tidak loyal kepada presiden (Soekarno) lewat isu Dewan Jenderal. 

BACA JUGA:  Kominfo akan Panggil Ditjen Imigrasi Terkait Dugaan Kebocoran Data Paspor WNI

Mereka adalah:

1. Letnan Kolonel Untung bin Syamsuri. Letkol Untung adalah Komandan Batalion Kawal Kehormatan II Cakrabirawa. Dia lahir di Desa Sruni, Kedungbajul, Kebumen, Jawa Tengah pada 3 Juli 1926. 

Untung adalah mantan anak buah Soeharto saat menjadi Komandan Resimen 15 di Solo. Dia juga Komandan Kompi Batalyon 454 dan pernah mendapat didikan politik dari tokoh PKI, Alimin.

2. Letnan Satu Dul Arif. Lettu Dul Arif adalah Komandan Kompi C dari batalion yang dipimpin Letnan Kolonel Untung. Bersama Untung, dia dieksekusi mati karena memimpin penculikan.

3. Sersan Mayor Soekardjo. Dia memimpin penculikan Brigadir Donald Izacus Panjaita dan dieksekusi mati pada Oktober 1988.

BACA JUGA:  Seluruh Wilayah RI Level 1, Penularan COVID-19 Rendah

4. Johannes Surono. Dia lahir di Pucungsawit, Solo. Dia adalah komandan peleton III kompi C Batalyon pimpinan Untung di Cakrabirawa, yang memimpin penculikan Brigadir Jenderal Sutoyo Siswomihardjo.

Surono ditangkap pada 8 Oktober 1965, dan sempat menjadi saksi dalam perkara Letkol Untung. Kala itu usianya masih 36 tahun dan ia masih beragama Islam dengan nama Surono Hadiwijono.

Tahun 1970, ia dijatuhi hukuman mati oleh mahkamah militer distrik Jakarta. Pengajuan bandingnya ditolak pada 1986 dan grasinya juga ditolak pada 1989.

5. Paulus Satar Suryanto. Dia memimpin penculikan Mayor Jenderal Suwondo Parman. Satar dijatuhi hukuman mati pada 29 April 1971 oleh mahkamah militer distrik Jakarta. Sebelum dieksekusi mati, Satar memakai nama Paulus Satar Suryanto, usai permohonan bandingnya ditolak.

Berita Terkait

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun
Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 08:22 WIB

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Senin, 21 September 2026 - 07:33 WIB

Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Senin, 7 September 2026 - 07:15 WIB

Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD

Berita Terbaru