Hore, Pemerintah Turunkan Tarif Listrik

- Publisher

Senin, 5 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (ist)

Ilustrasi (ist)

Batam, inikepri.com – Pemerintah memutuskan untuk menurunkan tariff listrik tujuh golongan pelanggan PT PLN (Persero), untuk periode Oktober hingga Desember 2020.

Tujuannya, memberikan stimulus terhadap masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19

Tarif listrik tujuh golongan pelanggan tegangan rendah sebelumnya adalah Rp1.467/kWh.

Harga ini turun menjadi Rp1.444,7/kWh atau sekitar Rp22,5 lebih murah untuk tiga bulan ke depan.

Penurunan tariff listrik ini sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan yang diberikan Menteri Energi dan Sumber Dya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif kepada Direktur Utama PLN melalui Surat No. 291/23/MEM.L/2020.

BACA JUGA:  Listrik Padam Tiba-Tiba, Batam Gelap Gulita. Netizen Batam : Ngambek Habis di Bully?

Dalam surat tersebut, Menteri ESDM memberikan arahan terkait penurunan tariff adjustment untuk pelanggan golongan rendah terhitung sejak 1 Oktober 2020.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK), Kementerian ESDM, Agung Pribadi, melalui laman Kementerian ESDM pada Sabtu, 3 Oktober 2020, memaparkan ketujuh golongan pelanggan listrik tegangan rendah (TR) yang dapat menikmati penurunan tarif listrik.

Tujuh golongan pelanggan listrik tersebut diantaranya sebagai berikut.

R-1 TR 1.300 VA (rumah tangga daya 1.300 VA)

BACA JUGA:  Indonesia Berharap Masuk Daftar Diizinkan Umrah

R-1 TR 2.200 VA (rumah tangga daya 2.200 VA)

R-2 TR 3.500 VA-5.500 VA (rumah tangga daya 3.500–5.500 VA)

R-3 TR 6.600 VA (rumah tangga daya 6.600 VA)

B-2 TR 6.600 VA–200 kVA (bisnis daya 6.600–200.000 VA)

P-1 TR 6.600 VA sd 200 kVA (pemerintah daya 6.600–200.000 VA)

P-3 /TR (pemerintah)

Agung mengatakan bahwa penurunan tarif listrik ini dimaksudkan untuk membantu masyarakat terdampak pandemi.

Selain itu, kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan kemudahan dan solusi bagi pelanggan listrik.

BACA JUGA:  DPP KNPI dan MBM Perkuat Dialog Malindo

“Penurunan tariff listrik ini untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang paling terdampak akibat pandemi Covid-19 dan sekaligus untuk bisa lebih mendorong roda perekonomian nasional,” kata Agung melalui keterangannya, Minggu (4/10/2020).

Sementara itu, Agung Murdifi, Executive Vice President Communication and CSR PLN, menyampaikan harapannya terhadap masyarakat untuk bisa memanfaatkan turunnya tariff listrik ini dalam kegiatan ekonomi.

“Dengan ini diharapkan masyarakat dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan kegiatan kesehariannya,” ujar Agung. (ER)

Berita Terkait

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Sabtu, 26 September 2026 - 08:20 WIB

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Rabu, 23 September 2026 - 08:22 WIB

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Berita Terbaru