Prabowo Dikabarkan Telah Mendapat Visa AS, Sempat Masuk Daftar Hitam

- Publisher

Rabu, 7 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo Subianto (ist)

Prabowo Subianto (ist)

Jakarta, inikepri.com – Departemen Luar Negeri Amerika Serikat dikabarkan telah memutuskan untuk memberikan visa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk memasuki Amerika Serikat. Hal ini berdasarkan laporan The Politico, Selasa (6/10).

“Menurut seseorang yang mengetahui informasui departemen tersebut, Prabowo diperkirakan akan berkunjung (ke AS) sekitar akhir bulan ini,” demikian bunyi laporan itu.

Sekitar 20 tahun Prabowo di-blacklist AS. Pada Maret tahun 2000, Prabowo dilarang masuk ke AS saat ingin menghadiri kelulusan putranya di Universitas Boston.  

Sebuah laporan dari New York Times saat itu menyebutkan, Prabowo ditolak karena persoalan HAM.  

BACA JUGA:  Berubah, Ini Syarat Umur Minimal Membuat SIM Terbaru

Prabowo disebut terlibat dalam penculikan aktivis, pelanggaran HAM, dan upaya mendongkel Presiden BJ Habibie yang berujung pada pemecatannya sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).  

Pada tahun 2012, Prabowo mengklaim AS masih menolak permohonan visanya, menyusul dugaan keterlibatannya dalam mengobarkan kerusuhan yang menelan korban jiwa pada 1998.

Prabowo — yang semasa menjadi prajurit pernah mengikuti pendidikan Special Forces Officer Course di Fort Benning, Amerika Serikat — telah menyangkal semua tuduhan terhadapnya itu.

Sementara itu, Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS menolak berkomentar soal visa untuk Prabowo karena aturan kerahasiaan yang mengatur visa.

BACA JUGA:  BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair Hari Ini, Segera Cek Rekening

Pemberian visa dari AS buat Prabowo itu datang tak lama setelah kunjungan pejabat Kementerian Pertahanan AS (Pentagon) Under Secretary of Defense for Policy, James H. Anderson, ke Jakarta pada pertengahan September 2020.

Di Indonesia, Anderson bertemu dengan Panglima TNI, Menlu Retno Marsudi, Menko Maritim Luhut Pandjaitan, dan Menhan Prabowo.

Saat bertemu sejumlah menteri di Indonesia, Anderson menyampaikan solidaritas AS untuk menghadapi virus corona bersama Indonesia. Dia juga kembali menegaskan komitmen Kemenhan AS untuk memperkuat kerja sama pertahanan dengan Indonesia.

BACA JUGA:  Survei Cyrus Network Tentang Polri, Relatif Positif

Pada 4 Agustus 2020, Menhan AS Mark Esper dan Prabowo juga terlibat dalam hubungan telepon. Mereka membahas kerja sama militer AS dan Indonesia di era COVID-19. Mereka juga membahas keamanan maritim, akuisisi pertahanan, dan latihan militer.  

“Baik Menteri Esper maupun Menteri Prabowo menyampaikan keinginan untuk segera bertemu langsung,” ungkap Pentagon dalam siaran pers.

Dengan keluarnya visa buat Prabowo, maka tak ada halangan bagi Prabowo terbang ke AS untuk bertemu langsung dengan mitranya tersebut. (RM/Kumparan)

Berita Terkait

Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap
Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%
Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas
Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:24 WIB

Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:28 WIB

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka

Senin, 27 April 2026 - 17:50 WIB

Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Berita Terbaru