Prabowo Dikabarkan Telah Mendapat Visa AS, Sempat Masuk Daftar Hitam

- Publisher

Rabu, 7 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo Subianto (ist)

Prabowo Subianto (ist)

Jakarta, inikepri.com – Departemen Luar Negeri Amerika Serikat dikabarkan telah memutuskan untuk memberikan visa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk memasuki Amerika Serikat. Hal ini berdasarkan laporan The Politico, Selasa (6/10).

“Menurut seseorang yang mengetahui informasui departemen tersebut, Prabowo diperkirakan akan berkunjung (ke AS) sekitar akhir bulan ini,” demikian bunyi laporan itu.

Sekitar 20 tahun Prabowo di-blacklist AS. Pada Maret tahun 2000, Prabowo dilarang masuk ke AS saat ingin menghadiri kelulusan putranya di Universitas Boston.  

Sebuah laporan dari New York Times saat itu menyebutkan, Prabowo ditolak karena persoalan HAM.  

BACA JUGA:  Kepala BNN Baru Petrus Golose, Bersama Tito dan Idham Bekuk Dr Azhari

Prabowo disebut terlibat dalam penculikan aktivis, pelanggaran HAM, dan upaya mendongkel Presiden BJ Habibie yang berujung pada pemecatannya sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).  

Pada tahun 2012, Prabowo mengklaim AS masih menolak permohonan visanya, menyusul dugaan keterlibatannya dalam mengobarkan kerusuhan yang menelan korban jiwa pada 1998.

Prabowo — yang semasa menjadi prajurit pernah mengikuti pendidikan Special Forces Officer Course di Fort Benning, Amerika Serikat — telah menyangkal semua tuduhan terhadapnya itu.

Sementara itu, Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS menolak berkomentar soal visa untuk Prabowo karena aturan kerahasiaan yang mengatur visa.

BACA JUGA:  Dana Pribadi Presiden Prabowo untuk Uji Coba Makan Bergizi Gratis tidak Masalah

Pemberian visa dari AS buat Prabowo itu datang tak lama setelah kunjungan pejabat Kementerian Pertahanan AS (Pentagon) Under Secretary of Defense for Policy, James H. Anderson, ke Jakarta pada pertengahan September 2020.

Di Indonesia, Anderson bertemu dengan Panglima TNI, Menlu Retno Marsudi, Menko Maritim Luhut Pandjaitan, dan Menhan Prabowo.

Saat bertemu sejumlah menteri di Indonesia, Anderson menyampaikan solidaritas AS untuk menghadapi virus corona bersama Indonesia. Dia juga kembali menegaskan komitmen Kemenhan AS untuk memperkuat kerja sama pertahanan dengan Indonesia.

BACA JUGA:  Ini Penampakan NPWP Pajak Terbaru, Ada NIK!

Pada 4 Agustus 2020, Menhan AS Mark Esper dan Prabowo juga terlibat dalam hubungan telepon. Mereka membahas kerja sama militer AS dan Indonesia di era COVID-19. Mereka juga membahas keamanan maritim, akuisisi pertahanan, dan latihan militer.  

“Baik Menteri Esper maupun Menteri Prabowo menyampaikan keinginan untuk segera bertemu langsung,” ungkap Pentagon dalam siaran pers.

Dengan keluarnya visa buat Prabowo, maka tak ada halangan bagi Prabowo terbang ke AS untuk bertemu langsung dengan mitranya tersebut. (RM/Kumparan)

Berita Terkait

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Sabtu, 26 September 2026 - 08:20 WIB

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Rabu, 23 September 2026 - 08:22 WIB

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Berita Terbaru