Mendagri: Pemerintah Buka Kerja Sama Pengadaan Barang dengan Ormas

- Admin

Kamis, 8 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri, Tito Karnavian (ist)

Mendagri, Tito Karnavian (ist)

Jakarta, inikepri.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian, mengatakan pihaknya membuka pintu kerja sama pemerintah daerah (Pemda), dan dengan organisasi kemasyarakatan (Ormas), dalam pengadaan barang/jasa pemerintah terkait penanganan Covid-19.

Hal itu disampaikan Staf Khusus Mendagri bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga, melalui keterangannya, Kamis (8/10/2020).

“Mendagri M. Tito Karnavian membuka akses organisasi kemasyarakatan, termasuk LSM, dalam upaya percepatan penanganan Covid-19,” kata Kastorius.

Baca Juga :  Tito Beri Peringatan Keras ke Kepala Daerah

Menurutnya, pengadaan barang/jasa yang bisa melibatkan ormas seperti sosialisasi pencegahan dan penanggulangan Covid-19; sensus, survei, pengolahan data, perumusan kebijakan publik, dan pengujian laboratorium.

“Pemda dapat melakukan kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan termasuk LSM melalui skema Swakelola Tipe lll dalam pengadaan barang/jasa pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga :  Mendagri Puji Pengendalian Inflasi di Tanjungpinang

Dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018, Swakelola Tipe III dilakukan lewat kontrak antara pejabat pembuat komitmen (PPK) dengan kepala ormas. Anggaran yang diberikan pihak pemerintah harus sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Tito, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi ormas sebelum ikut proyek. Syarat-syarat itu adalah berbadan hukum dan terdaftar di Kemenkumham, memiliki perangkat organisasi, dan mempunyai bidang kegiatan yang berhubungan dengan barang/jasa yang diadakan.

Baca Juga :  Tidak Lagi 17 Tahun, Ini Batas Minimal Usia Semua Jenis SIM

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020, tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. (RWH)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB