Kejaksaan Selamatkan Ratusan Triliun Uang Negara

- Publisher

Selasa, 27 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung RI (ist)

Kejagung RI (ist)

Jakarta, inikepri.com – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono menyatakan, Kejagung telah menyelamatkan ratusan triliun uang negara selama satu tahun kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Kejaksaan RI melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, selama periode Oktober 2019 hingga Oktober 2020 telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara dengan total mencapai Rp388.876.848.205.645,95 dan USD11.839.755,” ujar Hari dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/10/2020).

BACA JUGA:  Registrasi Vaksinasi COVID-19 Kini Bisa Via WhatsApp
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono (ist)

Ia merinci untuk Bidang Datun Kejagung telah menyelamatan keuangan negara sebesar Rp223.000.000.000.000. Sedangkan Bidang Datun Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Negeri di seluruh Indonesia, nilai penyelamatan yang dibukukan adalah sebesar Rp16.587.848.205.645,95 dan USD11.839.755.

Adapun pemulihan keuangan negara yang berhasil dicapai oleh Kejaksaan dalam periode Oktober 2019 hingga Oktober 2020 mencapai total Rp11.134.755.626.385,72 dan USD406.906.

BACA JUGA:  Maskapai Pelita Disiapkan Pemerintah, Jaga-jaga Garuda Ditutup

Dengan detail Bidang Datun Kejagung melaksanakan pemulihan keuangan negara sebesar Rp253.705.449.895,52. Sedangkan Bidang Datun Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia telah melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp10.881.050.176.490,50 dan USD406.906.

Sementara itu, dalam waktu setahun Kejaksaan pun telah berhasil menangkap sebanyak 101 buronan.

“Penangkapan tidak hanya dilakukan di dalam negeri, namun juga yang berada di luar negeri untuk dipulangkan ke Indonesia. Adapun total kerugian negara yang ditimbulkan oleh para buronan yang berhasil ditangkap Kejaksaan sebesar Rp. 882.506.952.671,” jelas dia.

BACA JUGA:  Sosok Aylawati Sarwono, Perempuan yang Diduga Temani Gatot Nurmantyo dalam Foto Syur di Hotel

Menurut dia, penangkapan buronan secara konsisten oleh Kejaksaan menunjukkan bahwa Kejaksaan selama ini selalu bersikap akuntabel, imparsial, profesional dan tuntas dalam melakukan penegakan hukum serta menegaskan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi para pelaku kriminal (no safe haven for criminals). (RM)

Berita Terkait

ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk
Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”
Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital
Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi
Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya
WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital
MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028
Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:46 WIB

ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya

Berita Terbaru