Kejaksaan Selamatkan Ratusan Triliun Uang Negara

- Publisher

Selasa, 27 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung RI (ist)

Kejagung RI (ist)

Jakarta, inikepri.com – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono menyatakan, Kejagung telah menyelamatkan ratusan triliun uang negara selama satu tahun kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Kejaksaan RI melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, selama periode Oktober 2019 hingga Oktober 2020 telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara dengan total mencapai Rp388.876.848.205.645,95 dan USD11.839.755,” ujar Hari dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/10/2020).

BACA JUGA:  Jika Judi Masih Ada, Kapolri Ancam Copot Kapolda dan Kapolres
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono (ist)

Ia merinci untuk Bidang Datun Kejagung telah menyelamatan keuangan negara sebesar Rp223.000.000.000.000. Sedangkan Bidang Datun Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Negeri di seluruh Indonesia, nilai penyelamatan yang dibukukan adalah sebesar Rp16.587.848.205.645,95 dan USD11.839.755.

Adapun pemulihan keuangan negara yang berhasil dicapai oleh Kejaksaan dalam periode Oktober 2019 hingga Oktober 2020 mencapai total Rp11.134.755.626.385,72 dan USD406.906.

BACA JUGA:  Mulai 22 April-24 Mei, Wajib Tes Covid-19 pada 1×24 Jam

Dengan detail Bidang Datun Kejagung melaksanakan pemulihan keuangan negara sebesar Rp253.705.449.895,52. Sedangkan Bidang Datun Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia telah melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp10.881.050.176.490,50 dan USD406.906.

Sementara itu, dalam waktu setahun Kejaksaan pun telah berhasil menangkap sebanyak 101 buronan.

“Penangkapan tidak hanya dilakukan di dalam negeri, namun juga yang berada di luar negeri untuk dipulangkan ke Indonesia. Adapun total kerugian negara yang ditimbulkan oleh para buronan yang berhasil ditangkap Kejaksaan sebesar Rp. 882.506.952.671,” jelas dia.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Tetapkan 15 Januari sebagai Hari Desa

Menurut dia, penangkapan buronan secara konsisten oleh Kejaksaan menunjukkan bahwa Kejaksaan selama ini selalu bersikap akuntabel, imparsial, profesional dan tuntas dalam melakukan penegakan hukum serta menegaskan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi para pelaku kriminal (no safe haven for criminals). (RM)

Berita Terkait

Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah
Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya
Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu
BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan
Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:36 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09 WIB

ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:13 WIB

Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:28 WIB

Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:28 WIB

BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru