3 wanita Pengedar Sabu di Anambas Diringkus Polisi

- Publisher

Sabtu, 21 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Diduga mengedarkan narkoba jenis sabu, tiga (3) wanita yang berprofesi di cafe ini diringkus Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Anambas. Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Anambas, Iptu Suko Wibowo mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat jika ada yang melakukan transaksi Narkoba.

BACA JUGA:  Kini, Desa Bayat di Anambas Bisa Nikmati Aliran Listrik PLN Selama 14 Jam

Mendapat informasi tersebut petugas bergerak kelapangan dan berhasil mengamankan FN pada hari Rabu (18/11/2020), di jalan Raya Candi, Palmatak.

“Saat ditangkap petugas, tersangka membuang satu bungkusan yang diambil dari dalam kantong jaketnya. Setelah diperiksa, ternyata serbuk putih diduga sabu yang diakui miliknya,” kata Kasat Narkoba Polres Anambas, Iptu Suko Wibowo kepada wartawan, Sabtu (21/11/2020).

BACA JUGA:  Kloter 9 Masuk Asrama, Embarkasi Batam Sudah Berangkatkan 3.550 Jemaah Calon Haji

Suko Wibowo menambahkan, dari hasil interogasi, FN jika barang haram tersebut milik saudari SR yang akan dihantarkan kepada saudari HL. Mendapat keterangan tersebut, petugas pun mencari yang dimaksud. Diperoleh informasi jika yang bersangkutan berada di Jemaja.

BACA JUGA:  Ketua STAI Paduka Anambas Lantik Dema, HIMA PAI dan HIMA ESY serta Tutup PKKMB ESY Angkatan Pertama 2022

“Hasil pengakuan saudari FN, kita lakukan pengembangan dan berhasil mengamankan SR dan HL yang saat itu posisinya berada di Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas. Selanjutnya ketiga pelaku dibawa ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kabupaten Kepulauan Anambas untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya. (RD)

Berita Terkait

Ansar Paparkan Deretan Proyek 2026 untuk Anambas, Infrastruktur hingga Perlindungan Nelayan Dilanjutkan
Call Center 110 Polri Jadi Andalan Pemudik di Anambas, Respon Cepat Tanpa Biaya
Nelayan di Anambas Ditangkap Jual Sabu, Barang Asal Temuan Pantai
Kuasa Hukum Tegaskan Tiga Dump Truck PT TBI Lengkap Dokumen
Agar Khutbah Sah: Ini Syarat dan Rukun yang Harus Dipenuhi Khatib
Gubernur Ansar: “Letung Simpul Penting Pelayaran, Sedanau Pusat Perikanan dan Perdagangan”
Kekurangan Guru, Kepala KUA Jemaja Turut Serta Mengajar di MTsS Al-Ma’arif
Li Claudia Gowes Bersama Masyarakat Batam, Ajak Hidup Sehat dan Cinta Lingkungan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 06:12 WIB

Ansar Paparkan Deretan Proyek 2026 untuk Anambas, Infrastruktur hingga Perlindungan Nelayan Dilanjutkan

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:00 WIB

Call Center 110 Polri Jadi Andalan Pemudik di Anambas, Respon Cepat Tanpa Biaya

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:39 WIB

Nelayan di Anambas Ditangkap Jual Sabu, Barang Asal Temuan Pantai

Senin, 26 Januari 2026 - 13:57 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Tiga Dump Truck PT TBI Lengkap Dokumen

Jumat, 12 Desember 2025 - 07:36 WIB

Agar Khutbah Sah: Ini Syarat dan Rukun yang Harus Dipenuhi Khatib

Berita Terbaru