Polres Karimun Berhasil Ungkap Kasus Curanmor dan Pencurian di SMAN 5

- Publisher

Sabtu, 28 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Kepolisian Resor (Polres) Karimun berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan Pencurian di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 5 Karimun dengan tersangka yang berhasil diamankan sebanyak dua (2) orang, bernama inisial H (39) dan K (20).

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karimun, AKBP Muhammad Adenan, SIK didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal dan Penata Urusan (Paur) Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Subbag Humas Polres Karimun) dalam Konferensi Pers yang digelar di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Karimun, pada Jumat (27/11/2020).

AKBP Muhammad Adenan mengatakan bahwa pengungkapan kasus tindak pidana pencurian di sekolah SMAN 5 Karimun terjadi pada Rabu 4 November 2020 lalu, tepatnya di Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Sedangkan tindak pidana Curanmor terjadi sekitar tanggal 22 November 2020, pada hari Minggu dini hari, sekira pukul 02.00 pagi dengan lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Parkiran Hotel Wiko, Tanjung Balai Karimun.

BACA JUGA:  Bantuan Polri Tahap III, Polres Karimun Bagikan 64 Karung Beras 5 Kg di Kampung Tanjung

“Hari ini (Jumat), kita melaksanakan Konferensi Pers terkait dengan pengungkapan kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Karimun. Pada bulan November ini, ada dua (2) kejadian yang cukup menjadi perhatian kita semua yakni pencurian di SMAN 5 dan pencurian kendaraan bermotor di Parkiran Hotel Wiko,” ujar Kapolres Karimun.

BACA JUGA:  Kapolres Karimun Pimpin Pengamanan Aksi Buruh Tolak Omnibus Law

Tersangka inisial H, lanjut Kapolres Karimun, ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Karimun pada Kamis (12/11/2020) November 2020, tersangka ditangkap saat berada di Pasar Malam (PM) tepatnya depan Hotel Mahkota Tanjung Balai Karimun, Kepri.

Sedangkan tersangka inisial K, lanjutnya, diamankan oleh Sat Reskrim Polres Karimun pada Rabu (25/11/2020) di wilayah Kampung Baru Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun yang hanya selisih lebih kurang 2 Minggu.

“Untuk kerugian yang dialami dari para korban, ditaksir sebesar Rp5 juta rupiah,” kata Kapolres Karimun.

BACA JUGA:  Tim Panther Polres Karimun Amankan 3 Orang Pemilik Sabu dan Ekstasi
Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan (tiga dari kanan) saat menanyai tersangka (baju kaos tahanan orange) usai gelar Konferensi Pers. (ist)

Adapun barang bukti (BB) yang berhasil disita dari tangan tersangka adalah empat (4) unit Bor, satu (1) unit mesin Gerinda, dan dua (2) unit kendaraan sepeda motor yang dilakukan saat beraksi (BP 5285 MK) serta yang berhasil dicuri (BP 2524 UK).

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal yakni Pasal Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun dan Pasal Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Kitab KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun penjara. (RD)

Berita Terkait

Karimun Kembali Dapat Bantuan Hewan Kurban Presiden untuk Idul Adha 1447 Hijriah
Tonggak Bersejarah! Jacket Buatan Karimun Dikirim 5.800 Kilometer ke Papua untuk Proyek CCUS Pertama di Indonesia
ESDM Tegaskan Terminal BBM Karimun Tetap Normal Meski Terseret Isu Sanksi Uni Eropa
Transformasi Layanan! Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Terapkan Transaksi Cashless
Dituding Masuk Daftar Sanksi Uni Eropa, PT Oil Terminal Karimun Buka Fakta Sebenarnya
Karimun Terseret Sanksi Uni Eropa ke Rusia, Terminal Minyak Jadi Sorotan: “Main Api di Jalur Selat Malaka?”
Dari SDN 012 Karimun, Komisi X DPR RI Beberkan Masalah Akses dan Keterbatasan Fasilitas di Karimun
Ironi Guru Karimun: Puluhan Tahun Mengajar, DPR Minta Status Segera Diperjelas

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:43 WIB

Karimun Kembali Dapat Bantuan Hewan Kurban Presiden untuk Idul Adha 1447 Hijriah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:02 WIB

Tonggak Bersejarah! Jacket Buatan Karimun Dikirim 5.800 Kilometer ke Papua untuk Proyek CCUS Pertama di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:26 WIB

ESDM Tegaskan Terminal BBM Karimun Tetap Normal Meski Terseret Isu Sanksi Uni Eropa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:51 WIB

Transformasi Layanan! Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Terapkan Transaksi Cashless

Rabu, 29 April 2026 - 08:45 WIB

Dituding Masuk Daftar Sanksi Uni Eropa, PT Oil Terminal Karimun Buka Fakta Sebenarnya

Berita Terbaru