Jokowi Masih Istiqomah Soal Pemberantasan Korupsi

- Admin

Minggu, 6 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sayed JR(ujung kanan, bertanjak)

Sayed JR(ujung kanan, bertanjak)

INIKEPRI.COM – Ketua Umum Rembuk Nasional Aktivis 98, Sayed Junaidi Rizaldi mengapresiasi kinerja KPK yang beberapa waktu belakangan menunjukkan profesionalitasnya dalam menjalankan tugasnya melakukan pemberantasan korupsi. 

Sayed mengatakan, ocehan tentang KPK tebang pilih atau pandang bulu dalam penegakkan hukum soal korupsi sudah dijawab dengan disangkakan dua orang menteri dan membuktikan bahwa Presiden Jokowi tidak pernah menghalang-halangi kinerja KPK.

Baca Juga :  Tanri Abeng Meninggal Dunia

“Kita bekerja lah dengan baik untuk rakyat, kalau memang tidak sanggup dengan jabatan publik itu lebih baik mundur, sebab ini menyangkut nasib semua orang di negeri ini,” tegas Aktifis 98 yang juga dikenal dengan nama Pakcik ini, Minggu (6/12/2020).

Baca Juga :  Menang Telak, Riza Patria Terpilih Sebagai Wagub DKI Jakarta

Sayed juga mengatakan, kasus tersebut baiknya diungkap tuntas, sehingga masyarakat bisa tahu aktor-aktor dibalik persoalan ini, sehingga semakin transparan. 

“Kita sangat mendukung sekali jika Mas Eddy Prabowo dan Juliari Batubara menjadi whistleblower, sehingga publik tahu dengan jelas siapa yang bermain dibelakang ini,” tegas Sayed lagi. 

Kasus yang ada saat ini dikayakan Sayed menjadi bonus tambahan dalam menghadapi pandemi. Selain itu, pemberantasan KKN juga menjadi fokus yang diperjuangkan bersama-sama. 

Baca Juga :  Sinergi KKP dan BNN Berantas Penyelundupan Narkotika di Sektor KP

“Ini merupakan bonus tambahan di tengah kita menghadapi pandemi ini, dan berantas KKN juga agenda pokok reformasi yang dulu kita perjuangkan bersama dalam menumbangkan rezim orde baru,” pungkasnya. (RD)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru