MK Tolak Gugatan INSANI, Ansar-Marlin Pemimpin Baru Kepri

- Publisher

Selasa, 16 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ansar Ahmad-Marlin Agustina (ist)

Ansar Ahmad-Marlin Agustina (ist)

INIKEPRI.COM – Ansar Ahmad dan Marlin Agustina akhirnya resmi menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau. Hal ini ditegaskan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan gugatan perselisihan hasil pemilihan (PHP), yang dilayangkan Isdianto – Suryani (INSANI), pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur Kepri nomor urut 2.

BACA JUGA:  Ansar Hadiri Halalbihalal bersama LAM Kepri, Perkokoh Ukhuwah Bangun Persaudaraan

Ketua MK Anwar Usman, membacakan putusan dalam sidang pleno pengucapan keputusan/ketetapan yang digelar, pada Selasa (16/2/2021) sekitar pukul 15.30 WIB .

Mengutip dalam amar putusannya, Mahkamah menilai dalil tim INSANI perihal kecurangan Pilgub Kepri yang terstruktur, sistematis, dan masif tak terbukti dan tak beralasan secara hukum.

BACA JUGA:  Pemprov Kepri Raih Penghargaan UKPBJ Proaktif dengan Capaian UMK Tertinggi

“Menyatakan permohonan tidak dapat diterima,” kata Ketua Hakim MK Anwar Usman.

Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman saat membacakan putusan PHP Pilgub Kepri, Kamis (16/2/2021) (hariankepri.com)

Dalam sidang pendahuluan, kuasa hukum INSANI Hery Firmansyah, mendalilkan perihal ketidakprofesionalan Komisi Pemilihan Umum saat sebelum pencoblosan dan saat hari pencoblosan.

BACA JUGA:  Cen Sui Lan Raih Golkar Media Awards 2023 Kategori Konten Terbaik

KPU Provinsi Kepri selaku pihak termohon dan paslon Ansar Ahmad – Marlin Agustina selaku pihak terkait dalam perkara ini, dalam eksepsinya sama-sama meminta kepada Hakim Konstitusi untuk membatalkan gugatan permohonan paslon nomor urut 2 karena dinilai tidak memiliki legal standing. (RD)

Berita Terkait

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55
Hari Santri Nasional 2026, Sekda Batam Dorong Santri Kuasai Teknologi
Prakiraan Cuaca Kamis 22 Oktober 2026: Kabut Asap Masih Selimuti Kepri, Natuna Berpotensi Dilanda Hujan Petir
DPRD Batam Setujui Ranperda Pengelolaan Sampah, Fokus pada Sistem Terpadu
BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3
Kritik Boleh, Provokasi Jangan: Pesan Iman Sutiawan di Tengah Polemik Blackout
BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha
Cuaca Kepri Rabu 21 Oktober: Batam hingga Bintan Berkabut Asap, Warga Diminta Waspada

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Sekda Batam Dorong Santri Kuasai Teknologi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Prakiraan Cuaca Kamis 22 Oktober 2026: Kabut Asap Masih Selimuti Kepri, Natuna Berpotensi Dilanda Hujan Petir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:42 WIB

DPRD Batam Setujui Ranperda Pengelolaan Sampah, Fokus pada Sistem Terpadu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:41 WIB

BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3

Berita Terbaru