Panglima TNI Nyatakan 53 Awak KRI Nanggala-402 Telah Gugur

- Publisher

Minggu, 25 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Sebanyak 53 awak kapal KRI Nanggala-402 dinyatakan telah gugur, kata Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Marsekal Hadi Tjahjanto saat jumpa pers di Base Ops Lanud Ngurah Rai, Badung, Bali, Minggu 25 April 2021.

Kapal selam ini membawa 53 orang yang terdiri dari 49 ABK, seorang komandan satuan, dan tiga personel senjata. Kapal hilang kontak saat komandan pelatihan hendak memberikan otoritas penembakan terpedo.

BACA JUGA:  Beratnya Seleksi Awak KRI Nanggala-402, Bertahan Hidup di Hutan hingga Disiksa di Kamp Tahanan

Dilansir dari Antara, ralam jumpa pers di Bali, Sabtu (24/4/2021), Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan status KRI Nanggala-402 telah menjadi subsunk (tenggelam) setelah tim pencari melakukan pencarian selama 72 jam.

BACA JUGA:  Tsunami PHK Tenaga Honorer di Tahun 2023?

Sabtu kemarin adalah pencarian hari ketiga sejak KRI Nanggala-402 dinyatakan hilang kontak pada Rabu (21/4/2021) dini hari di perairan sisi utara Pulau Bali.

BACA JUGA:  Innalilahi, Ustaz Tengku Zulkarnain Meninggal Dunia Karena Corona

Sabtu pagi juga merupakan batas akhir life support (pendukung untuk hidup) berupa ketersediaan oksigen bagi kru KRI Nanggala, yakni 72 jam, jika listrik dalam kapal mati total (black out). (RWH/Antara)

Berita Terkait

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan
Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat
Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar
Mau Hibahkan Tanah ke Anak? ATR/BPN Ungkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanpa Ribet
Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:40 WIB

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:17 WIB

Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:09 WIB

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:16 WIB

Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat

Berita Terbaru