BNNP Kepri Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu

- Publisher

Kamis, 20 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) memusnahkan barang bukti sabu seberat 19.618,82 gram, Kamis (20/5/2021). Barang bukti itu dikumpulkan dari empat Laporan Kasus Narkotika dengan jumlah delapan tersangka.

Kepala BNN Kepri, Brigjen Henry Parlinggoman Simanjuntak, mengatakan, empat laporan yang masuk mulai 10-30 Apri 2021. Satu dari empat kasus yang berhasil dibongkar, petugas sempat mendapatkan perlawanan.

Perlawanan dari tersangka terjadi pada Sabtu (17/4/2021). Berlokasi di depan pelantar Pelabuhan Tanjungriau, Sekupang, Kota Batam, petugas BNN berhasil mengamankan satu buah jerigen warna putih yang di dalamnya terdapat tujuh bungkus plastik teh Cina merk Guanyinwang yang berisi sabu seberat bruto 3.690 gram dari seorang laki-laki dengan inisial AR (22).

BACA JUGA:  Dor! Bandar Narkoba Tewas Ditembak Petugas BNN Kepri

“Ketika akan ditangkap, tersangka melakukan perlawanan dengan mencoba menabrak petugas dengan menggunakan sepeda motor merek Yamaha Mio warna putih dengan Nopol Bp 5025 FH dan berhasil melarikan diri,” ujarnya.

BACA JUGA:  Tersangka Dugaan Korupsi SIMRS BP Batam bakal Diumumkan Minggu Depan

Kemudian barang bukti yang semula diletakkan oleh tersangka di motornya terjatuh dan diamanakan oleh petugas BNNP Kepri. Berlanjut pada Sabtu (1/5/2021), petugas BNNP Kepri melakukan pengembangan kasus tersebut dan berhasil mengamankan tersangka AR yang sedang berada di rumahnya yang beralamat di Kampung Bukit RT 02/RW 06 Tanjungriau.

“Tersangka dan barang bukti dibawa oleh petugas ke kantor BNNP Kepri guna dilakukan proses penyidikan. Atas perbuatannya tersebut, tersangka terancam hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup,” kata dia.

BACA JUGA:  Bongkar Pabrik Sabu, Rizki Faisal Dorong Kapolri Berikan Apresiasi ke BNNP Kepri

Sementara tiga kasus lainnya, terjadi di Ruli Seraya Bawah Kota Batam, dan dua laporan di Tanjung Uban Kabupaten Bintan.

“Dari total kasus yang ditangani terdapat delapan tersangka dengan total barang bukti 19.618,82 gram sabu,” ujarnya. (IS)

Berita Terkait

Menteri Pangan dan Kepala BP Batam Dorong Kompetensi Jurnalis, Ajak Pers Kawal Kemajuan Daerah dan Agenda Pembangunan Nasional
Li Claudia Tinjau Kesiapan 512 Titik PJU dan Serah Terima ROW 30 Melcem, BP Batam Perkuat Infrastruktur Jalan
Pansus DPRD Batam Mulai Bahas Revisi Perda Ketertiban Umum, Anwar Anas Buka Ruang Aspirasi Publik
Dukung Kebutuhan Data Centre, Citramas Group Investasi Rp 600 Miliar Bangun SWRO Kabil
GPK Kepri Desak Prabowo Evaluasi Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden, Ini Alasannya
VIRAL! Tiga Anak di Bengkong Belum Sekolah, Amsakar Langsung Turun Tangan
PLN Batam Buka Akses Informasi Kompensasi Pascagangguan Listrik, Pelanggan Bisa Cek Lewat Aplikasi
Amsakar Instruksikan Percepatan Serapan Anggaran Pemko dan BP Batam, Soroti Air Bersih hingga Sampah
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:21 WIB

Menteri Pangan dan Kepala BP Batam Dorong Kompetensi Jurnalis, Ajak Pers Kawal Kemajuan Daerah dan Agenda Pembangunan Nasional

Kamis, 5 November 2026 - 12:44 WIB

Li Claudia Tinjau Kesiapan 512 Titik PJU dan Serah Terima ROW 30 Melcem, BP Batam Perkuat Infrastruktur Jalan

Kamis, 5 November 2026 - 12:22 WIB

Pansus DPRD Batam Mulai Bahas Revisi Perda Ketertiban Umum, Anwar Anas Buka Ruang Aspirasi Publik

Kamis, 5 November 2026 - 10:25 WIB

Dukung Kebutuhan Data Centre, Citramas Group Investasi Rp 600 Miliar Bangun SWRO Kabil

Rabu, 4 November 2026 - 10:30 WIB

GPK Kepri Desak Prabowo Evaluasi Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden, Ini Alasannya

Berita Terbaru