Pemko Tanjungpinang Terbitkan Surat Edaran Larangan Berkumpul Masyarakat

- Admin

Senin, 24 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INIKEPRI.COM – Peningkatan jumlah kasus aktif COVID-19 yang terjadi di kota Tanjungpinang sejak akhir Maret 2021, Wali Kota Tanjungpinang mengambil langkah dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 443.3/813/5.2.01/2021 tentang larangan berkumpul bagi masyarakat kota Tanjungpinang.

“Surat edaran ini merujuk dari aturan yang lebih tinggi agar tidak terjadi kerumunan masa di semua aktivitas masyarakat, termasuk pesta-pesta,” ucap Wali Kota, Rahma, Senin (24/5/2021).

Baca Juga :  Peduli Covid-19, BPN Kepri, Kantor Pertanahan Bintan & Tanjung Pinang, Serta IPPAT Berbagi Sembako

Dalam surat edaran itu, diimbau kepada seluruh jajaran pemerintah Kota Tanjungpinang dan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas makan dan minum di tempat umum seperti di rumah makan/restoran/kedai kopi/cafe, dan mohon untuk membeli makanan dengan cara dibungkus (take away).

Kemudian, setiap perkantoran pemerintah, swasta, mall, pusat pertokoan, agar dapat menyiapkan satu orang duta protokol kesehatan yang bertugas dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan kerjanya dan dilengkapi dengan atributnya, seperti selempang yang bertuliskan Duta Prokes.

Baca Juga :  Pemko Mengakomodir Penyesuaian Tarif, OPPM Penyengat Ucapkan Terima Kasih

Sejak dikeluarkan surat edaran ini sampai 21 Juni 2021, agar dapat menghentikan/meniadakan kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa/orang banyak seperti, resepsi pernikahan, khitanan dan pesta lainnya.

Baca Juga :  Tiga Sekolah di Tanjungpinang Raih Penghargaan Adiwiyata Tingkat Nasional

“Selama perkembangan kasus COVID-19 belum ada penurunan, maka surat edaran ini terus berlaku bagi semua masyarakat, tidak ada pengecualian,” tegas Rahma.

Wali Kota juga meminta kepada camat dan lurah agar dapat menginformasikan kepada seluruh masyarakat melalui RT/RW dan Posko PPKM. (ET)

Berita Terkait

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat
Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam
BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal
Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026
BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah
Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan di Senggarang, Wali Kota Lis: Layanan Harus Lebih Dekat dan Tepat
Bersama HIMNI, Wali Kota Lis Hadiri Syukuran Natal dan Tahun Baru
291 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Tanjungpinang

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:25 WIB

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:25 WIB

Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:24 WIB

BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:04 WIB

Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:00 WIB

BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru