Lanal Batam Ungkap Modus Baru Penyelundupan Baby Lobster ke Singapura

- Admin

Kamis, 27 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(IS/INIKEPRI.COM)

(IS/INIKEPRI.COM)

INIKEPRI.COM – Dua pelaku penyelundupan ratusan benih baby lobster yang ditangkap oleh Tim Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batam di Perairan Serapat diupah Rp30 juta per box, jika berhasil menyelundupkan ke Negara Singapura.

Ribuan benih lobster yang gagal diselundupkan pada Jumat (14/5/2021) malam, sekira pukul 21.30 WIB, itu yakni Mutiara sebanyak 178 ekor dan Pasir 40.500 ekor, yang ditaksir mencapai Rp4 miliar.

Menurut keterangan salah seorang tersangka, berinisial A, dirinya diupah oleh seseorang yang berada di Jakarta dengan upah Rp30 juta.

“Barang dari Jakarta. Saya disuruh orang Jakarta, diupah satu boxnya lebih kurang Rp30 juta. Isinya saya kurang tahu berapa ekor, tidak kita hitung,” katanya saat dihadirkan dalam Konferensi Pers di Markas Komando (Mako) Lanal Batam, Kamis (27/5/2021).

Baca Juga :  Plt. Gubernur Kepri : Rancang Samsat Laut Untuk Labuh Jangkar di Kepri

Sementara, disampaikan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Batam, Kolonel Laut (P) Sumantri bahwa, proses selanjutnya diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Mengingat barang bukti tersebut mudah rusak, lanjut Danlanal Batam, pihaknya menyerahkan barang bukti (BB) ke Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Batam yang berada di Jembatan 3 Barelang, Pulau Setoko, Kepulauan Riau (Kepri), Batam.

Baca Juga :  Ngopi Santuy Vol.2, Amsakar Diberi Kejutan Milenial Batam

“Kita sudah menangkap, nanti ini prosesnya, akan kita serahkan ke PPNS KKP. Sehingga nanti kita bersinergi untuk penyelidikan atas penyelundupan baby lobster ke Singapura. Ada dua jenis, baby lobster jenis Pasir dan Mutiara. Karena barang bukti ini mudah rusak, nanti kita serahkan ke BPBL Batam,” ujar Kolonel Laut (P) Sumantri.

Ditambahkan oleh Kepala Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Batam, Anak Agung Gede Eka Susila, bahwa ini adalah merupakan salah satu bentuk sinergi antara TNI Angkatan Laut (AL) khususnya Lanal Batam dengan KKP di Batam.

Baca Juga :  Dua Tahun Ditiadakan, Ritual Bakar Tongkang Kembali Digelar di Batam

“Kami dari Kementerian Kelautan dan Perikanan tentu saja sangat mengapresiasi atas kinerja dari TNI-AL ini. Penyidikan ini baru pertama kali dilaksanakan di Mako Lanal Batam dengan penyidik dari Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ujar Agung.

Adapun para tersangka tersebut telah melakukan pelanggaran Pasal 27 poin 26 new Poin ke 5 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia (UU-RI) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Undang-Undang Perikanan Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah UU Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman 8 tahun kurungan penjara dan denda Rp1,5 milliar. (IS)

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga
Dapur SPPG di Kepri Bertambah, Dorong Percepatan Program MBG di Kawasan Pulau Terdepan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB