Dinas Kominfo Tanjungpinang Siapkan Kanal Aduan Masyarakat

- Publisher

Rabu, 9 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Untuk memberikan pelayanan optimal dalam pengaduan masyarakat. Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang menyediakan layanan pengaduan dan aspirasi masyarakat melalui kanal resmi berbasis website, media sosial, dan pesan teks (SMS).

Warga bisa menyampaikan berbagai keluhan, seperti sampah, pelayanan publik, dan infrastruktur rusak, untuk dilakukan perbaikan dan penanganan segera mungkin.

Kepala Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang, Ruli Friady menjelaskan, sembilan kanal resmi ini sebagai jembatan pengaduan antara masyarakat dengan pemerintah.

BACA JUGA:  Ansar Ahmad Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Kepri Dinilai Paling Ideal di Indonesia

“Ini komitmen kita bersama untuk terus berupaya seoptimal mungkin, agar setiap keluhan dan aduan terkait layanan publik Pemko Tanjungpinang, bisa direspons secara cepat, sebagai wujud kehadiran pemerintah di tengah masyarakat,” ucap Ruli.

Ruli menyebutkan, sebelumnya sudah ada website dan aplikasi sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) dari Kementerian PAN-RB.

BACA JUGA:  20 Pelaku Usaha Dibekali Cara Mengolah Ikan yang Baik, Wako Rahma Harapkan Bisa Jadi Pengusaha Besar

Kini, sedang dikembangkan sarana komunikasi interaktif melalui kanal resmi seperti, Facebook, Messenger Facebook, Instagram, Twitter, Telegram, Whatsapp hingga SMS.

“Melalui kanal ini, masyarakat pengguna media sosial dapat menyampaikan aduan dan aspirasi untuk ditangani oleh OPD yang terkait dengan permasalahan yang diadukan,” ucap dia.

Nantinya, proses aduan yang masuk di media sosial terlebih dahulu akan diverifikasi. Jika identitas pelapor, konten aduan, pesan sudah jelas, kemudian diteruskan ke aplikasi aduan SP4N-LAPOR, lalu didisposisikan ke OPD terkait untuk segera ditindaklanjuti dengan cepat, tepat, dan tuntas.

BACA JUGA:  Kelurahan Tanjungpinang Kota Masuk 25 Kandidat Penerima Award Desa Cantik 2022

“Bagi warga yang ingin menyampaikan laporan atau mengirim aduan, bisa mengaskses website http://tanjungpinangkota.lapor.go.id atau layanan pengaduan media sosial,” imbau Ruli. (ET)

Berita Terkait

Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah
23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru
Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding
MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur
Ansar Ahmad Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Kepri Dinilai Paling Ideal di Indonesia
Warga Tanjungpinang Wajib Tahu! Buku Nikah Hilang atau Rusak? Kemenag Tanjungpinang Pastikan Penggantian Gratis, Ini Syaratnya
Ngeri! Warga Tanjungpinang Diterkam Buaya Saat Mencari Gonggong, Korban Jalani Operasi di RSUP Raja Ahmad Tabib
Lis Darmansyah Pangkas OPD Tanjungpinang dari 32 Jadi 26, Efisiensi Anggaran Tembus Rp8 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 14:09 WIB

Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:47 WIB

23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:00 WIB

Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:11 WIB

MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:53 WIB

Ansar Ahmad Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Kepri Dinilai Paling Ideal di Indonesia

Berita Terbaru