Kepri Ditegur Mendagri, Karena Belum Realisasikan Anggaran Covid dan Insentif Nakes

- Publisher

Minggu, 18 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(FOTO/IST)

(FOTO/IST)

INIKEPRI.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan surat teguran kepada 19 pemerintah daerah lantaran belum merealisasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 maupun insentif tenaga kesehatan.

“Kami sudah sisir dan rapat berkali-kali dengan kepala daerah. Ada beberapa daerah yang belanja untuk penanganan Covid dan realisasi untuk insentif tenaga kesehatan belum banyak berubah, oleh karena itu, hari ini Sabtu, kami sudah sampaikan surat teguran tertulis,” kata Tito dalam konferensi pers virtual, dilansir dari CNNINDONESIA.COM, Sabtu (17/7/2021).

BACA JUGA:  TP-PKK, BPS dan BKKBN Kepri Canangkan Program Keluarga Cinta Statistik (KCS)

Mantan Kapolri ini mengatakan, teguran tertulis itu termasuk langkah yang cukup keras, sebab sebelumnya Kemendagri jarang mengeluarkannya.

BACA JUGA:  Kemendagri Lakukan Langkah Strategis Percepat Realisasi APBD Sejak Awal Tahun

“Bahwa uangnya ada, tapi belum direalisasikan untuk kegiatan penanganan Covid-19, untuk insentif tenaga kesehatan, dan lain-lain,” ujarnya.

Dalam data yang dipaparkan Tito, terlihat ke-19 Provinsi itu adalah Kepulauan Riau, Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Jawa Barat.

Kemudian ada DIY, Bali, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara dan Papua.

BACA JUGA:  Ansar Menjadi Anggota Dewan SDA Nasional, Sumbang & Saran Masyarakat Dibutuhkan untuk Menentukan Kebijakan Terkait Air

“Silahkan kalau nanti mau disampaikan kepada publik, supaya teman-teman kepala daerah bisa pahami. Bisa saja kepala daerah tidak tahu, karena masalah anggaran biasanya yang tahu Bappeda dan badan keuangan,” ujarnya. (AFP/CNNINDONESIA)

Berita Terkait

Bantu Nelayan Natuna Jaga Hasil Tangkapan, Cen Sui Lan Serahkan 100 Cold Box
Pemkab Natuna Subsidi Margin Pinjaman UMKM hingga 0 Persen, Plafon Maksimal Rp20 Juta
Batam Lirik Lingga untuk Pasokan Air Baku, Investasi Besar Jadi Tantangan
Warga Sungai Beduk Keluhkan Air Bersih, Lahan Pemakaman 4,76 Hektare Masih Tunggu Pusat
Amsakar Tegaskan APBD Batam 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Perselisihan HP dan OTP Berujung Dugaan KDRT, Kreator Konten Batam Diamankan Polisi
KNPI Kepri Soroti Hoaks terhadap Kapolri Suyudi, Andhi: Jangan Bangun Opini dari Fitnah
Jembatan Subi Kecil–Subi Besar Diprioritaskan 2027, Cen Sui Lan: Kita Usahakan Terealisasi

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Bantu Nelayan Natuna Jaga Hasil Tangkapan, Cen Sui Lan Serahkan 100 Cold Box

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:51 WIB

Pemkab Natuna Subsidi Margin Pinjaman UMKM hingga 0 Persen, Plafon Maksimal Rp20 Juta

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Batam Lirik Lingga untuk Pasokan Air Baku, Investasi Besar Jadi Tantangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Warga Sungai Beduk Keluhkan Air Bersih, Lahan Pemakaman 4,76 Hektare Masih Tunggu Pusat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:02 WIB

Amsakar Tegaskan APBD Batam 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Berita Terbaru