Tahanan Kasus Penipuan Rp1,5 M Meninggal, Ini Penjelasan Kapolsek Lubukbaja

- Admin

Rabu, 21 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(DOK/POLSEK LUBUKBAJA)

(DOK/POLSEK LUBUKBAJA)

INIKEPRI.COM – Kapolsek Lubukbaja AKP Satria Nanda, SIK bersama dengan Kasi Dokkes Polresta Barelang Iptu dr. Leonardo, Sp. FM. dan Kanit Reskrim Iptu Fajar Bittikaka, STrK, memberikan klarifikasi atas meninggalnya tahanan dalam kasus tindak pidana penipuan dengan inisial CW (52 tahun), Rabu (21/07/2021).

AKP Satria Nanda SIK, menjelaskan tahanan merupakan tersangka dalam kasus tindak pidana penipuan yang mengakibatkan kerugian Rp 1,500,000,000 dengan modus menukarkan uang ke money changer pada tanggal 24 Februari 2021 lalu dan dilakukan penangkapan pada tanggal 29 Mei 2021.

Baca Juga :  Ketokohan Capres Jadi Pendongkrak Keberhasilan Caleg di Pemilu 2024

“Setelah ditahan selama 52 hari dan masih dalam tahap 1 di Kejaksaan. Pada hari Selasa (20/07/2021) sekira pukul 13.10 WIB, CW ditemukan dalam kondisi kejang-kejang, kemudian Kepala SPK memberitahu ke piket Reskrim dan tahanan langsung di bawa ke Rumah Sakit (RS) Elisabeth,” jelas Kapolsek.

Sesampai di rumah sakit dan dilakukan pemeriksaan tahanan CW dinyatakan telah meninggal dunia.

Kasi Dokkes Iptu dr. Leo mengatakan, pada saat menerima laporan dari Polsek Lubukbaja pada pukul 13.20 WIB, bahwa terdapat tahanan yang sakit (kejang-kejang) tahanan langsung di bawa ke rumah sakit terdekat dari Mako yakni RS Elisabeth.

Baca Juga :  Mantap! Enam Pasien Covid-19 di Batam Sembuh Lagi

“Mengetahui hal itu tim Dokkes langsung menuju ke IGD dan memeriksa keadaan tahanan bahwa saat sampai di IGD keadaan tahanan sudah Asistol atau denyut nadi tahanan sudah tidak ada, dan pupil mata sudah melebar dan dilakukan pemeriksaan tidak terdapat luka-luka,” ungkap Iptu dr. Leo.

Setelah selesai dilakukan pemeriksaan jenazah tahanan CW di bawa ke RS. Bhayangkara untuk dilakukan PCR dan hasilnya di nyatakan reaktif.

“Setelah keluarga dihubungi, dari keterangan anak kandung CW, mengatakan CW memang menderita sakit jantung dan sedang mengkonsumsi obat Jantung, hipertensi dan diabetes,” sambungnya.

Baca Juga :  Amsakar–Li Claudia Bagikan 105 Ribu Seragam Gratis untuk 52.835 Siswa Batam

Lebih lanjut, Kapolsek Lubukbaja menjelaskan, sesuai dengan SOP Kepolisian, setiap hari Pawas Polsek Lubukbaja melakukan pemeriksaan rutin terhadap tahanan apabila ada keluhan sakit untuk segera di laporkan.

“Pada saat itu tahanan CW mengatakan masih sehat dan masih dapat melakukan aktivitas walaupun mengkonsumsi obat atas penyakit yang di deritanya,” jelas Kapolsek Lubukbaja.

Saat ini jenazah CW masih berada di RS. Bhayangkara guna menunggu kepastian akan dikremasi atau dikuburkan. (ER)

Berita Terkait

Tanggapi Keluhan Masyarakat, BP Batam Tinjau Distribusi Air Bersih di Wilayah Bengkong Harapan II
Ranperda Lembaga Adat Melayu Dibahas di DPRD, Pemko Batam Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya
Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:17 WIB

Tanggapi Keluhan Masyarakat, BP Batam Tinjau Distribusi Air Bersih di Wilayah Bengkong Harapan II

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:50 WIB

Ranperda Lembaga Adat Melayu Dibahas di DPRD, Pemko Batam Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Berita Terbaru