Bejat! Rukiah Dijadikan Modus, Ustaz Perkosa Ibu Hamil di Ponpes, Begini Tampangnya

- Admin

Senin, 13 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: KUMPARAN)

(Foto: KUMPARAN)

INIKEPRI.COM – Seorang ibu hamil diperkosa seorang ustaz bermodus rukiah.

Kejadian ini terjadi di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Ibu hamil kelahiran Nganjuk, Jawa Timur, itu dirudapaksa oleh seorang ustaz di Ponpes alias Pondok Pesantren pada Februari 2021 lalu.

Sang ustaz bejat yang melakukan kejahatan seksual kepada ibu hamil itu bernama Akhmad Kholil.

Semuanya berawal ketika korban datang untuk berkonsultasi terkait masalah suaminya yang tak pernah pulang ke rumah.

Baca Juga :  Gile! Jenderal Bintang Empat Kawal Ratu Sunda Empire di Sidang

“Saat itu korban pergi bersama salah satu saksi. Namun, ketika sampai di tempat korban, pelaku meminta saksi untuk beli air mineral,” ujar Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Devy Firmansyah pada Sabtu kemarin, 11 September 2021, dikutip dari KUMPARAN.

Ketika saksi pergi membeli air, pelaku lantas mengajak korban untuk masuk ke kamar dan menanyakan apakah mau dirukiah dengan cara disetubuhi atau tidak.

Baca Juga :  Biduan Dangdut Jadi Korban Mesum, Nasib Tragis Ritual Mistis

“Korban menolak,” terangnya.

Lantaran korban menolak ajakan untuk disetubuhi, pelaku akhirnya mengatakan jika tidak mau dirukiah, maka hidupnya akan susah dan anak dalam kandungan itu akan meninggal dunia.

“Karena takut dan terpaksa, akhirnya korban bersedia dirukiah dengan cara disetubuhi oleh pelaku.” Kasus ini akhirnya terungkap ketika korban yang merasa tidak terima melaporkan ke polisi di Polsek Pangka Lada.

Baca Juga :  Ulama Arab Saudi Semprot Jemaah Indonesia yang Hobi Selfie Saat di Tanah Suci

Atas perbuatannya, terlapor dikenakan tindak pidana encabulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP. Untuk terlapor tidak dilakukan penahanan di Polsek Pangkalan Lada, tetapi ditahan di Polres Kobar dengan perkara yang sama. (ER/TERKINI)

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:14 WIB

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:29 WIB

11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB