Ferdinand: Ini Membuktikan FPI Itu Memang Radikal dan Bahaya Bagi Persatuan

- Publisher

Rabu, 22 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

INIKEPRI.COM – Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat, Ferdinand Hutahaean menanggapi soal pernyataan pihak kepolisian bahwa eks anggota Front Pembela Islam (FPI) membantu Napoleon Bonaparte menganiaya M Kece.

Ferdinand menilai, ini adalah bukti bahwa FPI itu memamg radikal, suka kekerasan, dan bahaya bagi persatuan. “Secara khusus kepada (mantan) anggota FPI yang terlibat dalam kekerasan, ini membuktikan bahwa memang FPI itu radikal, suka dengan kekerasan dan berbahaya bagi persatuan,” katanya pada Selasa, 21 Februari 2021, dilansir dari JPNN.

BACA JUGA:  Pemerintah: Laporkan Jika Masih Ada Kegiatan FPI ke Aparat

Oleh sebab itu, Ferdinand mengingatkan pihak berwenang agar tetap mengawasi eks anggota FPI. “Maka itu harus diawasi terus jangan sampai (eks) anggota-anggota FPI ini mendirikan organisasi baru setelah dibubarkan,” ujarnya.

Sebelumnya, terpidanan korupsi, Napoleon Bonaparte disebut menganiaya M Kece di Rutan Bareskrim Polri pada Agustus 2021 lalu. Dalam surat terbuka yang disampaikan oleh Napoleon, ia mengaku melalikan tindak terukur kepada M Kece karena tak terima agamanya dihina.

BACA JUGA:  Ini Detik-detik Muhammad Kece Dianiaya Versi Maman Suryadi

Sebagaimana diketahui, M Kece memang ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama sebab dinilai telah menghina agama Islam.

Belakangan, pihak Bareskrim menyampaikan bahwa ada tiga orang tahanan yang membantu Napoleon saat melakukan penganiayaan terhadap M Kece. Dikatakan, salah satu yang membantu adalah eks Panglima Laskar Pembela Islam atau organisasi sayap FPI, Maman Suryadi.

Adapun Ferdinand mengatakan bahwa alasan pelaku memukuli M Kece tidak bisa dibenarkan sama sekali. “Napoleon Bonaparte dan ketiga pelaku yang membantunya harus diproses hukum,” katanya.

BACA JUGA:  Oh, FPI Ternyata Sudah Tak Terdata di Kemendagri

Ferdinand juga menyarankan supaya para terduga pelaku dikurung dalam ruangan tahanan terpisah. Hal itu karena, menurutnya, para pelaku yang menghajar M Kece tidak boleh dibiarkan bergabung dengan tahanan lainnya. “Bahaya bagi keamanan tahanan yang lain karena bisa saja para pelaku ini melakukan kekerasan kepada siapa pun,” ucap Ferdinand. (ER/TERKINI)

Berita Terkait

WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital
MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028
Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri
BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot
Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara
Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 demi Kemakmuran Rakyat
Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10
Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:48 WIB

WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:03 WIB

MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:03 WIB

Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri

Senin, 27 Juli 2026 - 16:03 WIB

BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:29 WIB

Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara

Berita Terbaru