Terkait Retribusi Labuh Jangkar, DPRD Kepri Minta Ansar Laporkan ke Jokowi

- Admin

Selasa, 28 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

INIKEPRI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meminta Gubernur Ansar Ahmad melaporkan polemik pengelolaan retribusi jasa labuh jangkar ke Presiden Joko Widodo (Jokowi)

“Gubernur harus gerak cepat menyelesaikan permasalahan ini. Retribusi labuh jangkar itu hak kita,” kata Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, di Tanjungpinang, dilansir INIKEPRI.COM dari laman ANTARA Senin 27 September 2021.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kepri Onward Siahaan menilai kunjungan kerja Presiden Jokowi di Batam, pada Selasa (28/9/2021) bisa menjadi momentum bagi Gubernur Ansar untuk melaporkan permasalahan kewenangan pengelolaan jasa labuh jangkar.

Baca Juga :  Pemko Tanjungpinang Beri Label Khusus Hewan Kurban Bebas PMK

“Saya pikir ada oknum di Kemenhub juga yang perlu dilaporkan gubernur ke presiden secara langsung karena menjadi biang masalah itu. Bahkan kesepakatan antara Menteri Perhubungan dengan gubernur pun dapat dibatalkan oleh oknum itu. Ini tentu tidak dapat dibiarkan, dan sebaiknya ditelusuri mendalam,” kata Ketua Fraksi Gerindra Kepri ini.

Pemprov Kepri terpaksa menghentikan penarikan retribusi labuh jangkar pada lima titik strategis yang sudah direncanakan setelah terbit Surat Dirjen Hubungan Laut Kemenhub Nomor UM.006/63/17/DJPL/2021 tentang Penyelesaian Permasalahan Pengenaan Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan oleh Pemerintah.

Padahal tahun ini, Pemprov Kepri melalui Badan Usaha Kepelabuhanan (BUP) baru menarik retribusi Rp290 juta dari target Rp200 miliar.

Baca Juga :  Ranperda LPP APBD Kepri T.A 2022 Disetujui untuk Disahkan Menjadi Perda

“Program pembangunan menjadi terganggu akibat target pendapatan tidak tercapai,” ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur Ansar menegaskan melakukan berbagai langkah strategis agar pengelolaan retribusi jasa labuh jangkar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, salah satunya meminta fatwah dari MA.

Pungutan jasa kepelabuhanan, menurut dia harus disesuaikan dengan perkembangan peraturan, khususnya terkait pembagian wewenang dalam pengelolaan wilayah laut. Berdasarkan amanah Pasal 18A UUD 1945, Pasal 27 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 75 ayat (6) UU Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, terdapat kewenangan atribusi oleh daerah provinsi dalam pengelolaan wilayah laut.

Baca Juga :  Bahtiar Terima Gelar Dato Wira Djaya

Pemprov Kepri pun telah memiliki Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Retribusi Daerah Provinsi Kepulauan Riau, sebagai bentuk kesiapan dalam mengelola jasa pelayaran.

Peraturan itu mengatur soal hak pengelolaan jasa pelayanan kepelabuhanan di ruang laut yakni jasa labuh jangkar atau parkir kapal, dan penggunaan perairan yang berlangsung di dalam ruang laut hak pengelolaan daerah provinsi yaitu di dalam 12 mil laut dari garis pantai.

“Berdasarkan peraturan, Kepri diberi kewenangan mengelola ruang laut 0-12 mil,” katanya. (ET/ANTARA)

Berita Terkait

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat
Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam
BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal
Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026
BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah
Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan di Senggarang, Wali Kota Lis: Layanan Harus Lebih Dekat dan Tepat
Bersama HIMNI, Wali Kota Lis Hadiri Syukuran Natal dan Tahun Baru
291 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Tanjungpinang

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:25 WIB

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:25 WIB

Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:24 WIB

BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:04 WIB

Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:00 WIB

BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru