Pemko Tanjungpinang Tegaskan: Tanpa Karcis, Parkir Gratis!

- Admin

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Flyer Parkir. Foto: INIKEPRI.COM/Diskominfo Tanjungpinang

Flyer Parkir. Foto: INIKEPRI.COM/Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kembali mengingatkan masyarakat mengenai aturan parkir yang berlaku sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tanjungpinang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Dalam sosialisasi yang disampaikan melalui berbagai platform media, Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan bahwa setiap pengguna jasa parkir di wilayah kota berhak atas karcis resmi saat membayar tarif parkir. Jika tidak diberikan karcis, maka parkir dinyatakan gratis.

Baca Juga :  Dinsos Tanjungpinang Gelar Rakor Pelaksanaan Baksos Khitanan Massal

Tarif parkir resmi yang berlaku sesuai perda tersebut adalah:
Parkir mobil: Rp 2.000
Parkir motor: Rp 1.000

Baca Juga :  Pemko Tanjungpinang Segera Buka Pendaftaran Pawai Takbir Idul Adha Tahun 2024

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah dalam keterangan resminya  menyampaikan bahwa ketentuan ini bertujuan untuk menertibkan sistem retribusi parkir serta mencegah adanya pungutan liar yang merugikan masyarakat.

Pemko Tanjungpinang juga mengimbau masyarakat untuk menolak memberikan uang parkir apabila tidak disertai dengan karcis resmi, dan melaporkan jika menemukan pelanggaran di lapangan.

Baca Juga :  IDI Nilai Pengawasan Protokol Kesehatan Mulai Longgar di Kepri

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan parkir serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Wali Kota Lis Gandeng Forkopimda, Tata Ulang Pengelolaan Lahan Terlantar
Calon Investor Tawarkan Teknologi Canggih Pengolahan Sampah di Tanjungpinang, Bappelitbang Sambut Positif
Dewi Ansar Buka Secara Resmi Kick Off Program Inkubasi Wastra Kepri 2025
DPPP Tanjungpinang Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha
Diduga Hendak Tawuran, Empat Pelajar Diamankan Satpol PP Tanjungpinang
Jalan Pelantar II Amblas, Akses ke Pelabuhan Kuala Riau Dialihkan Sementara
Sekolah di Tanjungpinang Awali Hari dengan Doa dan Ibadah
Satpol PP Tanjungpinang Copot Pamflet Sembarangan di Sejumlah Titik

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 06:16 WIB

Wali Kota Lis Gandeng Forkopimda, Tata Ulang Pengelolaan Lahan Terlantar

Kamis, 22 Mei 2025 - 06:14 WIB

Calon Investor Tawarkan Teknologi Canggih Pengolahan Sampah di Tanjungpinang, Bappelitbang Sambut Positif

Rabu, 21 Mei 2025 - 06:18 WIB

Dewi Ansar Buka Secara Resmi Kick Off Program Inkubasi Wastra Kepri 2025

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:52 WIB

DPPP Tanjungpinang Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha

Senin, 19 Mei 2025 - 07:09 WIB

Diduga Hendak Tawuran, Empat Pelajar Diamankan Satpol PP Tanjungpinang

Berita Terbaru