Pemko Tanjungpinang Tegaskan: Tanpa Karcis, Parkir Gratis!

- Publisher

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Flyer Parkir. Foto: INIKEPRI.COM/Diskominfo Tanjungpinang

Flyer Parkir. Foto: INIKEPRI.COM/Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kembali mengingatkan masyarakat mengenai aturan parkir yang berlaku sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tanjungpinang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Dalam sosialisasi yang disampaikan melalui berbagai platform media, Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan bahwa setiap pengguna jasa parkir di wilayah kota berhak atas karcis resmi saat membayar tarif parkir. Jika tidak diberikan karcis, maka parkir dinyatakan gratis.

BACA JUGA:  DP3APM Tanjungpinang Beri Pendampingan Terhadap Anak Rentan Putus Sekolah

Tarif parkir resmi yang berlaku sesuai perda tersebut adalah:
Parkir mobil: Rp 2.000
Parkir motor: Rp 1.000

BACA JUGA:  DPRD Kepri Minta Gubernur Buka Posko Pengaduan THR

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah dalam keterangan resminya  menyampaikan bahwa ketentuan ini bertujuan untuk menertibkan sistem retribusi parkir serta mencegah adanya pungutan liar yang merugikan masyarakat.

Pemko Tanjungpinang juga mengimbau masyarakat untuk menolak memberikan uang parkir apabila tidak disertai dengan karcis resmi, dan melaporkan jika menemukan pelanggaran di lapangan.

BACA JUGA:  Pekan Imunisasi Nasional Polio di Tanjungpinang Segera Dilaksanakan, Catat Waktu dan Tempatnya

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan parkir serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah
BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum
MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak
Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang
Komisi IX DPR RI Tinjau Tambak Udang di Tanjungpinang, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja
Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih Senggarang, Simbol Harmoni Budaya di Tanjungpinang
Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 07:40 WIB

Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Selasa, 28 April 2026 - 20:57 WIB

BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 09:18 WIB

MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak

Kamis, 23 April 2026 - 09:00 WIB

Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang

Kamis, 23 April 2026 - 07:06 WIB

Komisi IX DPR RI Tinjau Tambak Udang di Tanjungpinang, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja

Berita Terbaru