PROJO Minta Hapus Kewajiban Tes PCR COVID-19

- Admin

Jumat, 22 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dok. PROJO

Foto: Dok. PROJO

INIKEPRI.COM – PROJO mendesak Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk segera meninjau kewajiban tes PCR COVID-19 di tengah animo masyarakat yang besar untuk mengikuti vaksinasi.

“PROJO aktif melakukan percepatan dan perluasan vaksinasi gratis untuk rakyat. Tapi kami kecewa dengan kewajiban tes PCR,” kata Ketua Satgas Gerakan Nasional Percepatan Vaksinasi COVID-19 DPP PROJO, Panel Barus, dalam pernyataannya yang diterima INIKEPRI.COM, Jumat 22 Oktober 2021.

Baca Juga :  Kepri Ancang-ancang Buka Jalur Internasional

Panel Barus menjelaskan bahwa di kalangan masyarakat muncul banyak pertanyaan mengenai efektifitas tes PCR jika dikaitkan dengan vaksinasi.

Menurut dia, vaksinasi telah digalakkan dan datanya bisa diakses via aplikasi PeduliLindungi. Namun, bukti telah divaksin tidak menggugurkan kewajiban calon penumpang pesawat udara menunjukkan hasil negatif COVID-19 pada tes PCR.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dari masyarakat yang baru saja yakin dan mau divaksin.

Baca Juga :  Batam, Bintan, dan Bali Jadi Pilot Project Pembukaan Pariwisata di Tengah Pandemi COVID-19

“Mereka bertanya, kalau sudah divaksin kok masih harus tes PCR. Satgas COVID-19 harus bertindak cepat,” ujar Panel Barus.

PROJO juga mengingatkan Satgas COVID-19 bahwa harga tes PCR perlu ditinjau ulang agar tidak memberatkan masyarakat. Pemotongan harga itu diperlukan supaya tidak dianggap seperti memanfaatkan kesusahan masyarakat selama pandemi COVID-19.

Baca Juga :  TNI AL Perkuat Armada dengan Peluncuran Kapal Harbour Tug Produksi Dalam Negeri

Panel mengatakan bukti telah divaksin yang terdapat dalam PeduliLindungi sudah cukup bagi masyarakat. Tidak perlu diperberat dengan PCR yang biayanya tidak bisa dibilang murah.

Bendahara Umum DPP PROJO tersebut meminta perhatian Satgas COVID-19 bahwa mobilisasi masyarakat untuk tujuan ekonomi justru akan terhambat dengan mewajibkan tes PCR sekali perjalanan bagi masyarakat yang sudah divaksin. (ER)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru