Kejari Bintan Inisiasi Situs Belanja Kedaikite

- Publisher

Jumat, 12 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari Tanjungpinang I Wayan Riana / Foto: Istimewa

Kepala Kejari Tanjungpinang I Wayan Riana / Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau menginisiasi pendirian situs kedaikite.bintankab.go.id untuk memudahkan pelaku usaha kecil mikro dan menengah mempromosikan dan menjual produk yang dibutuhkan masyarakat.

Kepala Kejari Tanjungpinang I Wayan Riana, di Bintan, Kamis (11/11/2021) mengatakan, banyak produk dari usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) yang menarik, namun kurang laku terjual. Salah satu penyebabnya, kurang promosi.

Usaha apapun, termasuk jual barang bekas, usaha jasa, produk UMKM, hasil kebun, ternak, dan lainnya dapat dijual melalui situs itu.

BACA JUGA:  Puluhan Sungai Kecil di Pulau Bintan Berubah Fungsi

Ia mengimbau masyarakat tidak khawatir, karena situs ini dijamin aman, dan bakal membuka pangsa pasar secara luas. Situs ini akan dikelola secara profesional, dan diawasi pihak kejaksaan.

“Kami membuat aplikasi ini, harapannya untuk menekan angka kejahatan, membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan perekonomian masyarakat,” ucapnya.

Situs kedaikite.bintankab.go.id, yang bekerja sama dengan Pemkab Bintan akan mendorong produk UMKM dipromosikan kepada publik. Proses transaksi dengan pembeli pun dapat dilakukan secara dari melalui situs itu sehingga memanjakan pelanggan.

BACA JUGA:  Dukun Cabul di Bintan Ditangkap, Korban Diminta Jadi “Istri Selama Sebulan Pengobatan”

“Sekarang kita sudah masuk ke era digital sehingga memudahkan proses jual beli melalui aplikasi maupun situs. Tentu ini sangat bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Wayan mengatakan, keunggulan lainnya dari program yakni pembeli dan pedagang dapat bersedekah dari transaksi. Setiap sedekah yang diberikan diumumkan di dalam situs itu sebagai bentuk transparansi sekaligus pertanggungjawaban pengelolaan uang sedekah yang dikumpulkan.

BACA JUGA:  KNTI: Ada Enam Nelayan Bintan Ditahan Polisi Malaysia

Penyaluran dana hasil sedekah juga akan diawasi oleh pihak kejaksaan. Tujuannya, dana tersebut dapat disalurkan di tempat uang tepat.

“Setiap sedekah dari member aplikasi tersebut, akan ditayangkan di aplikasi. Tujuannya sebagai transparansi aliran uang.

Wayan mengatakan, dalam waktu dekat Kejari Bintan dan Pemkab Bintan akan meluncurkan program itu. “Mudah-mudahan ini dapat membangkitkan perekonomian masyarakat,” tuturnya. (DI)

Berita Terkait

Pernah Terendam Hingga 1 Meter, Kampung Purwodadi Kini Dikebut Bebas Banjir
KUA Bintan Timur Hadirkan Layanan 4 in 1, Pasangan Pengantin Langsung Terima Dokumen Kependudukan
Sofea Adiba Meldja Harumkan MIN 1 Bintan di Lomba Bertutur SD/MI se-Kabupaten Bintan
Job Fair Bintan 2026 Hadirkan 1.309 Lowongan Kerja dari 12 Perusahaan
Tragis! Pria 33 Tahun di Bintan Ditemukan Tewas Gantung Diri, Ada Dugaan Masalah Utang
AMSI Kepri dan Kantor Bahasa Kepri Siap Bersinergi Perkuat Literasi di Era Digital
Job Fair Bintan 2026 Dibuka 12 Juni, Tersedia 1.309 Lowongan dari 11 Perusahaan
Pemkab Bintan Buka Beasiswa Dokter Spesialis 2026, Siapkan Dana Rp200 Juta per Tahun

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:07 WIB

Pernah Terendam Hingga 1 Meter, Kampung Purwodadi Kini Dikebut Bebas Banjir

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:35 WIB

KUA Bintan Timur Hadirkan Layanan 4 in 1, Pasangan Pengantin Langsung Terima Dokumen Kependudukan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:05 WIB

Sofea Adiba Meldja Harumkan MIN 1 Bintan di Lomba Bertutur SD/MI se-Kabupaten Bintan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:55 WIB

Job Fair Bintan 2026 Hadirkan 1.309 Lowongan Kerja dari 12 Perusahaan

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:00 WIB

Tragis! Pria 33 Tahun di Bintan Ditemukan Tewas Gantung Diri, Ada Dugaan Masalah Utang

Berita Terbaru