Libur Semester Sekolah Ditunda ke Januari

- Publisher

Selasa, 14 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdik Kota Tanjungpinang, Endang Susilawati. Foto: Istimewa

Kepala Disdik Kota Tanjungpinang, Endang Susilawati. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang tunda libur semester untuk siswa tingkat SD/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan SMP/Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Tanjungpinang menjadi Januari 2022, sesuai arahan dari pemerintah pusat.

Kepala Disdik Kota Tanjungpinang, Endang Susilawati menjelaskan sesuai Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi jadwal libur sementara siswa ditunda hingga Januari 2022 mendatang.

“Kita berpedoman kepada SE Kemendikbud, kita harap siswa dan orang tua dapat memahami,” kata Endang, (13/12/2021).

BACA JUGA:  Pj Wako Hasan Pimpin Rapat Persiapan PPDB di Dinas Pendidikan

Endang menjelaskan pelaksanaan ujian semester ganjil 2021/2022 untuk tingkat SD/MI sederajat dimulai sejak 29 November hingga 11 Desember 2021, sementara untuk SMP/MTs sederajat dimulai sejak 6 Desember hingga 11 Desember 2021.

“Pembagian raportnya dilaksanakan pada 3 Januari 2022 sementara teknisnya diserahkan kepada satuan pendidikan,”ujar Endang.

BACA JUGA:  Gali Potensi Pariwisata Budaya Melayu, Kementerian PU Tuntaskan Penataan Pulau Penyengat

Lebih lanjut Endang menjelaskan, libur semester ganjil akan dimulai pada 4 hingga 15 Januari 2022. Ia menegaskan setelah selesai ujian dan menjelang pembagian raport, satuan pendidikan tetap melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen.

“Kita turut mendukung pemerintah pusat dalam rangka pengendalian pergerakan orang saat libur natal dan tahun baru, agar pandemi ini cepat pergi dan kita bisa laksanakan sekolah seperti biasa,” katanya saat dikonfirmasi.

BACA JUGA:  Travel Bubble Sepi Peminat, Ini kata Kadispar Kepri

Tidak hanya siswa, Endang menegaskan selama PTM setelah pelaksanaan ujian selesai para guru dan tenaga pendidik juga wajib hadir ke sekolah pada waktu yang telah ditetapkan.

“Kepala satuan pendidikan memastikan agar guru dan tenaga kependidikan tidak bepergian ke luar atau cuti selama periode natal dan tahun baru,” tegasnya. (RP)

Berita Terkait

Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih Senggarang, Simbol Harmoni Budaya di Tanjungpinang
Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA
Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah
Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat
Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis
Puskesmas Tanjungpinang Barat Segera Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Tanpa Jeda, Penyaluran Air Bersih di Tanjungpinang Capai 711 Ton

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:50 WIB

Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih Senggarang, Simbol Harmoni Budaya di Tanjungpinang

Senin, 13 April 2026 - 06:15 WIB

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan

Minggu, 12 April 2026 - 08:52 WIB

Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA

Sabtu, 11 April 2026 - 07:48 WIB

Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah

Rabu, 8 April 2026 - 11:52 WIB

Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat

Berita Terbaru