Jumlah Penduduk Miskin di Kepri Berkurang 6.071 Orang

- Publisher

Rabu, 19 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kemiskinan. Foto: Istimewa

Ilustrasi kemiskinan. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada September 2021 mencapai 137,75 ribu orang, berkurang sebanyak 6.071 orang dibandingkan dengan Maret 2021 yang sebesar 144,46 ribu orang.

Adapun persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada Maret 2021 sebesar 5,72 persen, turun menjadi 5,37 persen pada September 2021. Sedangkan persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada Maret 2021 sebesar 11,10 persen, juga turun menjadi 10,45 persen pada September 2021.

BACA JUGA:  DP3 Tanjungpinang Gelar Pasar Murah di Depan Areca Batu IX

“Penduduk miskin ialah penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan,” kata Kepala BPS Kepri Darwis Sitorus di Tanjungpinang dilansir dari ANTARA, Selasa 18 Januari 2022.

Ia menjelaskan perkembangan garis kemiskinan atau pendapatan minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan di daerah itu selama periode Maret 2021-September 2021 naik sebesar 1,78 persen, yaitu dari Rp642.425 per kapita per bulan pada Maret 2021 menjadi Rp653.853 per kapita per bulan pada September 2021.

BACA JUGA:  Sekdaprov Adi Prihantara Buka Rakor Gugus Tugas Kota Layak Anak

Periode September 2020-September 2021, garis kemiskinan juga naik sebesar 5,88 persen, yaitu dari Rp617.532 per kapita per bulan pada September 2020 menjadi Rp653.853 per kapita per bulan pada September 2021.

“Peranan komoditi makanan terhadap garis kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan),” ujarnya.

Lebih lanjut, Darwis mengutarakan persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin. Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan.

BACA JUGA:  Terima Bantuan CSR Kimia Farma, Wako Rahma : Ini Menyelamatkan Pegawai dari Narkoba

Menurutnya selain harus mampu memperkecil jumlah penduduk miskin, kebijakan kemiskinan
juga sekaligus harus bisa mengurangi tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan.

Pada periode Maret 2021-September 2021, lanjutnya, indeks kedalaman kemiskinan (P1) dan indeks keparahan kemiskinan (P2) mengalami penurunan. Indeks kedalaman kemiskinan pada Maret 2021 sebesar 1,070 dan pada September 2021 mengalami penurunan menjadi 0,953.

“Demikian pula halnya dengan indeks keparahan kemiskinan, turun dari 0,280 menjadi 0,218 pada periode yang sama,” katanya menegaskan. (DI/ANTARA)

Berita Terkait

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama
Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan
Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga
Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026
Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode
Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni
Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi
23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:11 WIB

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02 WIB

Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:36 WIB

Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:00 WIB

Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:00 WIB

Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode

Berita Terbaru