Kisah Wanita Bongkar Diperkosa Oknum Aparat, Tapi Dihukum Tak Sesuai Pasal

- Publisher

Selasa, 25 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Istimewa

Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Lagi lagi terulang kembali Indonesia digegerkan dengan kasus pemerkosaan yang menimpa wanita. Kasus itu kembali dilakukan oleh oknum aparat tanah air.

Kisah itu viral usai akun Instagram, @devita.verdps menceritakan pengalaman memilukannya. Ia mengaku sebagai korban pemerkosaan yang dilakukan salah satu anggota aparat.

BACA JUGA:  Abang Jago Sudah Punya 16 Istri dan 151 Anak, Berniat Tambah Lagi

“Aku korban pemerkosaan oleh oknum aparat, tapi terdakwa hanya dihukum 2 tahun 6 bulan,” tulisnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan peristiwa itu pertama kali terjadi saat ia magang di kantor aparat tersebut. Dan selama wanita itu memilih diam karena takut membongkar aib.

BACA JUGA:  Di Bintan, Ayah Ancam dengan Pisau Saat Gagahi Anak Kandung

Parahnya lagi, wanita itu menegaskan pelaku yang memerkosanya tak mendapat hukuman yang sesuai dengan pasal.

“Terdakwa hanya dihukum dua tahun enam bulan penjara, padahal di dalam pasal terdakwa dikenakan pasal 286 KUHP atau 290 KUHP,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Kurir Antar Paket Berbentuk Mirip Penis, Isinya Apa Ya?

Alhasil, netizen pun ramai menanggapi kasus ini.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh DEVITA ♡ (@devita.verdps)

(DI/MINEWS)

Berita Terkait

FBI Tuding Korea Utara Curi Aset Kripto Rp109 Triliun dari Binance
Binance Dibobol Rp114,6 Triliun! Peretasan Kripto Terbesar Sepanjang Sejarah Bikin Geger
Berawal dari Arsip Belanda, Michael Hatcher Temukan Ratusan Emas di Kapal VOC Bernilai Rp210 Miliar di Laut Riau
Tawaran Kerja di Cilacap Berujung Petaka, Keluarga Ini Diduga Ditipu hingga Turun di Tengah Jalan dan Berjalan Kaki Pulang ke Batam
Unik! Data Dukcapil Catat Warga Bernama Naruto, Nobita hingga Taylor Swift
Skandal Kavling Laut Batam Mencuat, Menteri ATR Ungkap 41 Lokasi Diduga Langkahi Delapan Tahap Perizinan
Luxor Spa Batam Jadi Sorotan, Polisi Dalami Konten Viral dan Aktivitas Promosi di TikTok
BP Batam Imbau Masyarakat Jaga Aset Publik di Kawasan Jembatan Barelang

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:16 WIB

FBI Tuding Korea Utara Curi Aset Kripto Rp109 Triliun dari Binance

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Binance Dibobol Rp114,6 Triliun! Peretasan Kripto Terbesar Sepanjang Sejarah Bikin Geger

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Berawal dari Arsip Belanda, Michael Hatcher Temukan Ratusan Emas di Kapal VOC Bernilai Rp210 Miliar di Laut Riau

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Tawaran Kerja di Cilacap Berujung Petaka, Keluarga Ini Diduga Ditipu hingga Turun di Tengah Jalan dan Berjalan Kaki Pulang ke Batam

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:29 WIB

Unik! Data Dukcapil Catat Warga Bernama Naruto, Nobita hingga Taylor Swift

Berita Terbaru