Tanjungpinang PPKM Level 1, Masyarakat Diimbau Tetap Disiplin Prokes

- Publisher

Minggu, 13 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Lapangan Prokes Satgas COVID-19 Kota Tanjungpinang Surjadi, mengimbau masyarakat agar tidak lengah dan tetap waspada selama Tanjungpinang masih berstatus PPKM level 1 yang ditetapkan pemerintah pusat. Foto: Istimewa

Koordinator Lapangan Prokes Satgas COVID-19 Kota Tanjungpinang Surjadi, mengimbau masyarakat agar tidak lengah dan tetap waspada selama Tanjungpinang masih berstatus PPKM level 1 yang ditetapkan pemerintah pusat. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Koordinator Lapangan Prokes Satgas COVID-19 Kota Tanjungpinang Surjadi, mengimbau masyarakat agar tidak lengah dan tetap waspada selama Tanjungpinang masih berstatus PPKM level 1 yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (inmendagri) nomor 07 tahun 2022, Tanjungpinang masih menerapkan PPKM level 1,” ucap Surjadi, Sabtu (12/2/2022).

Kendati demikian, kata Surjadi, batasan PPKM level 1 itu, kalau sudah di atas 41 kasus per hari, ada kemungkinan penerapan PPKM di Tanjungpinang naik menjadi level 2 atau 3.

BACA JUGA:  Plafon Ambrol, DPRD Kepri Numpang Beraktifitas di Kantor Gubernur

Namun, ini masih berupa perkiraan, karena pemerintah pusat terus mengevaluasi status PPKM di seluruh daerah setiap dua pekan.

“Kita tetap menjaga 15 orang yang kita testing dan tracing pada saat ada satu kasus. Ini ikhtiar kita agar dapat menekan penyebaran virus lebih luas,” katanya.

BACA JUGA:  Laboratorium Kimia Farma yang Pertama di Tanjungpinang Diresmikan Rahma

Surjadi berkata, untuk memastikan, virus itu varian omicron atau bukan, memang agak sulit, karena kita belum ada alat untuk mengecek varian virus omicronnya.

Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang sendiri, masih harus mengirim sampel ke Jakarta untuk tahu apakah itu positif delta atau omicron,” tambahnya.

BACA JUGA:  Satgas: Kasus Aktif COVID-19 di Kepri Tinggal Dua Orang

Surjadi berharap, walaupun aturan protokol kesehatan masih menerapkan status level 1. Namun, karena ada peningkatan kasus saat ini, ia mengimbau masyarakat harus ekstra ketat dan disiplin menjaga prokes.

“Yang pasti aturan prokes masih mengikuti PPKM level 1. Tapi, harus tetap waspada dan disiplin. Mudah-mudahan kasus tidak terus melonjak,” ucapnya. (RP)

Berita Terkait

Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan
1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak
Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu
156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang
22.174 Warga Tanjungpinang Terima 30 Kg Beras, Bantuan Pangan Tahap II Mulai Disalurkan
Kartu Bima Sakti Diluncurkan di HUT ke-81 RI, Pemko Tanjungpinang Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026
Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:50 WIB

1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:44 WIB

156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:39 WIB

22.174 Warga Tanjungpinang Terima 30 Kg Beras, Bantuan Pangan Tahap II Mulai Disalurkan

Berita Terbaru