Waspada! Benci kepada Pemimpin Adalah Awal Intoleransi dan Radikalisme

- Publisher

Minggu, 24 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Awal dari kasus-kasus intoleransi kemudian menjadi radikalisme salah satunya menanamkan kebencian kepada para pemimpin.

Hal itu diungkapkan juru dakwah Miftah Maulana Habiburrahman yang dikenal banyak orang dengan panggilan Gus Miftah.

BACA JUGA:  DPP KNPI Resmi Laporkan Ferdinand Hutahaean ke Polisi

Jika ada kebijakan pemimpin yang dinilai salah sampaikanlah kritik dengan nada yang lembut.

Gus Miftah mengaku beberapa kali mengritik kebijakan Presiden Jokowi tetapi dengan ‘watawa saibil haq watawa saibil sabr’ dengan cara yang baik.

BACA JUGA:  Sidang Isbat Awal Syawal 1445 H Digelar 9 April 2024

“Contoh waktu itu Presiden mau membuat keputusan legalisasi miras. Waktu itu Saya tidak setuju karena keharaman khamr dalam Al Quran itu mutlak,” ujar Gus Miftah dalam podcast di BNPT, Sabtu 23 April 2022.

BACA JUGA:  Pulang, Apakah Rizieq Shihab Masih Garang?

Menurut Gus Miftah satu hari kemudian Menteri Sekretaris Negara, Pratikno mengabarinya bahwa peraturan legalisasi minuman keras itu dibatalkan Presiden Jokowi.

Dari pengalaman itu mengungkapkan Presiden Jokowi tidak antikritik. (RP/MINEWS)

Berita Terkait

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan
Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat
Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar
Mau Hibahkan Tanah ke Anak? ATR/BPN Ungkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanpa Ribet
Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:40 WIB

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:17 WIB

Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:09 WIB

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:16 WIB

Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat

Berita Terbaru