Tarif Pompong ke Penyengat Naik Awal Juni, Dishub Tanjungpinang Lakukan Sosialisasi

- Publisher

Selasa, 31 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tarif Pompong ke Penyengat Naik Awal Juni, Dishub Tanjungpinang Lakukan Sosialisasi. Foto: Istimewa

Tarif Pompong ke Penyengat Naik Awal Juni, Dishub Tanjungpinang Lakukan Sosialisasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Mulai 1 Juni 2022 mendatang, tarif kapal pompong dari Pelabuhan Kuning Pelantar Penyengat ke Pulau Penyengat naik sebesar Rp1.000 untuk semua kategori penumpang.

Kenaikan itu sudah termasuk asuransi jasa raharja penumpang dan pengemudi kapal pompong.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang Bambang Hartanto menjelaskan setelah ada kesepakatan bersama pihak jasa raharja dan melalui berbagai pertimbangan dengan berbagai pihak, termasuk pihak pemilik kapal pompong maka disepakati kenaikan yang akan dimulai awal Juni 2022.

BACA JUGA:  Gubernur Ansar Buka Lomba Sholawat Antar OPD Pemprov Kepri di Pulau Penyengat

“Setelah dirembukkan dengan berbagai pihak disepakati, dengan catatan harus ada asuransi,” ucap Bambang, Senin (30/5/2022).

Sejauh ini agar masyarakat tidak kaget dengan tarif baru itu, Bambang menuturkan pihaknya sudah melakukan sosialisasi melalui pemasangan pamflet, imbauan melalui media sosial, pemberitaan di media massa, serta lurah dan camat setempat.

Tarif baru untuk warga penyengat, pelajar, mahasiswa yang semula Rp5.000 naik menjadi Rp6.000, kemudian masyarakat umum atau wisatawan dari tarif awal Rp7.000 naik menjadi Rp8.000.

BACA JUGA:  Cuaca Panas Menyengat, Warga Tanjungpinang Alami Pusing dan Mual

Memang lebih murah tarif untuk warga yang asli Penyengat karena dinilai lebih sering menggunakan alat transportasi itu supaya tidak terlalu memberatkan.

“Semoga nanti berjalan dengan baik karena kenaikannya juga tidak begitu tinggi,” ujarnya.

Sekarang ini, total kapal pompong yang terdaftar di jasa raharja sebanyak 66 kapal, jika terjadi persoalan terhadap kapal yang belum terdaftar, maka tidak bisa menuntut pada jasa raharja.

BACA JUGA:  Dewi Ansar Hadiri Kegiatan Penganekaragaman Pangan dalam Pengembangan B2SA Goes To School

Karena dalam kerjasama ini, perjanjian antara jasa raharja dengan koordinator pompong yang ter-cover dari jasa raharja adalah yang terdaftar, dishub sebagai instansi pelayanan masyarakat pengguna transortasi akan memantau dan selalu mengawasi pelaksanaanya.

“Kita selalu memantau dan mengawasi agar layanan transportasinya berjalan baik,” katanya. (RBP)

Berita Terkait

Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan
1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak
Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu
156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang
22.174 Warga Tanjungpinang Terima 30 Kg Beras, Bantuan Pangan Tahap II Mulai Disalurkan
Kartu Bima Sakti Diluncurkan di HUT ke-81 RI, Pemko Tanjungpinang Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026
Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:50 WIB

1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:44 WIB

156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:39 WIB

22.174 Warga Tanjungpinang Terima 30 Kg Beras, Bantuan Pangan Tahap II Mulai Disalurkan

Berita Terbaru