Kepri Mendukung Kebijakan Beli Migor Curah Pakai KTP dan Aplikasi

- Publisher

Kamis, 30 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepri Mendukung Kebijakan Beli Migor Curah Pakai KTP dan Aplikasi. Foto: Istimewa

Kepri Mendukung Kebijakan Beli Migor Curah Pakai KTP dan Aplikasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyambut positif kebijakan pemerintah pusat terkait aturan pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan KTP dan aplikasi PeduliLindungi.

“Saya kira ini memang bagus, karena penyalurannya akan lebih terukur dan tepat sasaran,” kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, dilansir dari ANTARA, Rabu (29/6).

BACA JUGA:

8.000 Liter Minyak Goreng Curah Masuk Tanjungpinang, Disdagin Awasi Distribusi ke Pedagang

BACA JUGA:  Pengelola ODTW Tanjungpinang Diminta Bangkit Pasca Pandemi

Dengan kebijakan itu, menurut Ansar, akan membuat distribusi minyak goreng curah terkawal dengan baik.

Tinggal masyarakat yang akan memilih, apakah mau menggunakan minyak goreng kemasan atau minyak goreng curah.

“Bagi yang ada rezeki lebih, kiranya dapat membeli minyak goreng kemasan. Namun jika tidak, dapat membeli minyak goreng curah,” ujar Ansar.

Sementara itu, sejumlah pengecer minyak goreng curah khususnya di Kota Tanjungpinang telah menerapkan syarat untuk membeli minyak goreng curah dengan membawa KTP dan memakai ApilikasiLindungi.

BACA JUGA:  Mural Tiga Dimensi di Jalan Merdeka Diapresiasi Gubernur Kepri

Selly Chen, salah seorang pengecer minyak goreng curah sudah menerapkan aturan itu bagi konsumen yang akan membeli minyak goreng curah.

Konsumen wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, atau bisa juga membawa fotokopi KTP.

“Selain itu, pembelian minyak juga dibatasi hanya 10 liter per hari untuk satu orang,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Gubernur Ansar Berdiskusi dengan Jajaran Pengurus LAM Kepri

Salah seorang warga Kampung Jawa, Tanjungpinang, Fatimah mengaku tidak keberatan mematuhi aturan yang diterapkan pemerintah untuk pembelian minyak goreng curah tersebut.

“Minyak goreng inikan kebutuhan, sebelumnya sempat kesulitan untuk mendapatkannya. Jadi kalau sekarang harus bawa fotokopi KTP, mau tidak mau kita ikut,” ucapnya. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni
Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi
23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026
Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Jemaah Tetap Padati Safari Subuh GEMMA di Masjid Jami Miftahul Falah
Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu
Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah
23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru
Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:35 WIB

Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:16 WIB

Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:51 WIB

23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:33 WIB

Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Jemaah Tetap Padati Safari Subuh GEMMA di Masjid Jami Miftahul Falah

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:13 WIB

Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu

Berita Terbaru