HUT RI Ke-77, Masyarakat Tanjungpinang Diimbau Pasang Bendera Merah Putih 1-31 Agustus 2022

- Admin

Senin, 1 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengajak seluruh elemen masyarakat mengibarkan bendera merah putih di lingkungan masing-masing mulai 1-31 Agustus 2022.

Hal ini dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2022. Imbauan ini tertuang dalam surat edaran Wali Kota Tanjungpinang Nomor 003.1/952/1.1.01/2022, yang diteken Wali Kota Rahma, tertanggal 20 Juli 2022.

BACA JUGA:

Kelurahan Tanjungpinang Kota Diusulkan sebagai Desa Cantik Program BPS

Baca Juga :  Nakes di Tanjungpinang Mulai Divaksin Dosis Ketiga

Dalam surat edaran tertulis, masyarakat diminta untuk mengibarkan bendera merah putih secara serentak di lingkungannya masing-masing mulai 1-31 Agustus 2022.

Selain itu juga, meminta kantor/instansi pemerintah maupun swasta, hotel, perbankan, mall, pasar, swalayan, toko, perumahan penduduk di jalan protokol untuk dapat memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, dan hiasan lainnya, dengan menggunakan logo HUT ke-77 Kemerdekaan RI dengan desain yang bisa diunduh di website Kementerian Sekretariat Negara (
www.setneg.go.id).

Baca Juga :  Terbitkan Surat Edaran, Pemko Tanjungpinang Ajak Masyarakat Meriahkan Hari Jadi ke-241

Kemudian, menyelenggarakan program kegiatan dan kegiatan, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan.

Berikut, pada 17 Agustus 2022, pukul 10.17 sampai 10.20 WIB selama tiga menit. Wali kota menginstruksi camat dan lurah se-Kota Tanjungpinang untuk dapat menyampaikan kepada masyarakat melalui RT dan RW di wilayahnya.

Agar menghentikan aktivitas sejenak saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan di berbagai lokasi untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi.

Baca Juga :  Tiga Meninggal Lima Sembuh, Kasus Covid-19 di Tanjungpinang

Ada pengecualian menghentikan aktifitas sejenak bagi warga dengan aktifitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan.

Untuk mendukung peringatan Detik-Detik Proklamasi, jajaran TNI dan Polri, serta kantor-kantor instansi pemerintah maupun swasta di lingkungan Kota Tanjungpinang, agar memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan. (RP)

Berita Terkait

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat
Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam
BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal
Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026
BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah
Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan di Senggarang, Wali Kota Lis: Layanan Harus Lebih Dekat dan Tepat
Bersama HIMNI, Wali Kota Lis Hadiri Syukuran Natal dan Tahun Baru
291 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Tanjungpinang

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:25 WIB

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:25 WIB

Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:24 WIB

BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:04 WIB

Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:00 WIB

BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru