ART di Tanjungpinang Kuras Rekening Majikan Rp120 Juta

- Admin

Jumat, 2 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial MA ditangkap Polresta Tanjungpinang, Kepri, karena mencuri uang majikannya sebesar Rp120 juta, Jumat (2/9). Foto: ANTARA

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial MA ditangkap Polresta Tanjungpinang, Kepri, karena mencuri uang majikannya sebesar Rp120 juta, Jumat (2/9). Foto: ANTARA

INIKEPRI.COM – Polresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial MA karena mencuri uang majikannya sebesar Rp120 juta.

“Pelaku diamankan di rumah majikannya di Jalan Soekarno Hatta Nomor 29, Kota Tanjungpinang, Kamis sore kemarin,” kata Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Harahap di kantornya, dilansir dari ANTARA, Jumat (2/9).

Ia mengungkapkan kronologis kejadian berawal ketika anak korban (majikan) menanyakan kepada korban letak buku tabungan-nya, karena sudah lama tidak dicetak.

Baca Juga :  Februari 2022, Pasang Ring Jantung Sudah Bisa Dilakukan RSUD RAT Tanjungpinang

Korban lantas menyebut bahwa buku tabungan itu berada ada di dalam kantong plastik di atas rak buku, namun saat sang anak melihat, buku tersebut ternyata sudah tidak ada lagi.

“Besoknya, korban pergi ke Bank BNI dan Mandiri untuk mengurus buku tabungan dan ATM yang hilang,” ungkap Awal.

Selanjutnya saat korban mengecek di bank, ternyata ada penarikan uang di dua rekening bank tersebut. Total uang yang ditarik tanpa sepengetahuan korban sekitar Rp120 juta.

Baca Juga :  Peringatan Isra Miraj, Wako Rahma : Jadikan Momentum Meningkatkan Kualitas Ibadah

Atas kejadian itu, lanjut dia, korban kemudian membuat laporan ke Maekas Polresta Tanjungpinang di kilometer 5.

Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Jatanras Satuan Reskrim Polresta Tanjungpinang langsung melakukan penyelidikan tindak pidana pencurian.

“Ternyata yang mencuri uang itu, pelaku MA yang berkerja sebagai ART korban sendiri,” sebutnya.

Baca Juga :  Satgas Ingatkan Pelajar dan Guru Tidak ke Sekolah Jika Demam

Setelahnya, Tim Jatanras langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu sedang berkerja di rumah korban.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya lalu dibawa langsung ke Polresta Tanjungpinang guna melanjutkan proses hukum.

“Kita mengamankan barang bukti handphone Realme, satu buah gelang emas, delapan buah kosmetik, satu unit kulkas, satu unit mesin cuci, dan buku tabungan serta ATM,” tutup dia. (DI/ANTARA)

Berita Terkait

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat
Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam
BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal
Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026
BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah
Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan di Senggarang, Wali Kota Lis: Layanan Harus Lebih Dekat dan Tepat
Bersama HIMNI, Wali Kota Lis Hadiri Syukuran Natal dan Tahun Baru
291 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Tanjungpinang

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:25 WIB

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:25 WIB

Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:24 WIB

BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:04 WIB

Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:00 WIB

BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru