KNPI Harap Gubernur Ansar Beri Diskresi ke Nelayan Soal Penggunaan Pukat Udang

- Publisher

Jumat, 21 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPP KNPI Neko Wesha Pawelloy bersama Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama dan Wasekjen Erwan Bachrani. Foto: INIKEPRI.COM

Ketua DPP KNPI Neko Wesha Pawelloy bersama Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama dan Wasekjen Erwan Bachrani. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Ketua DPP KNPI Neko Wesha Pawelloy mendukung langkah ribuan nelayan di Provinsi Kepulauan Riau yang meminta Gubernur Ansar Ahmad untuk memberikan diskresi penggunaan pukat udang (trawl) khusus kapal di bawah 10 GT.

Neko menyebut, pihaknya mendapat laporan dari nelayan, 2500 nelayan kapal di bawah 10 GT di Kepri terancam lantaran kebijakan ini.

“Hampir semua nelayan berhenti melaut karena was was ditindak oleh aparat terkait. Kasihan saudara-saudara kita ini, karena ini menyangkut nafkah bagi para keluarga mereka,” kata Neko, Kamis 20 Oktober 2022 malam.

BACA JUGA:  Lihat Keadaan Keluarga Suku Laut di Pulau Gare Batam, Cen Sui Lan Teteskan Air Mata

BACA JUGA :

Ketua Bidang Kelautan dan Perikanan DPP KNPI Bangun Sinergi Bersama Dirjen PSDKP KKP RI

Lantaran hal itu, Neko berharap, Gubernur Kepri dapat memberikan diskresi kepada para nelayan itu.

“KNPI sangat berharap, harapan dari nelayan ini berupa diskresi ini dapat direalisasikan oleh Pak Gubernur. Kasihan saudara-saudara kita ini, karena ini menyangkut nafkah bagi keluarga mereka,” jelas Neko.

BACA JUGA:  KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

BACA JUGA :

3 Tokoh Pemuda Kepri Duduki Jabatan Strategis di DPP KNPI

Neko kemudian menjelaskan, penggunaan pukat trawl tidak menyebabkan konflik dengan nelayan tradisional sebagaimana alasan Pemprov Kepri selama ini.

“Kapal pukat trawl ini di kawasan yang berbeda beroperasinya dan tak merusak alat tangkap nelayan tradisional lainnya sebagaimana yang dikatakan Pemprov Kepri,” jelas dia.

Selain itu, kapal pukat udang di bawah 10 GT ini fokusnya mencari udang dan sotong.

“Kalau trawl yang dimaksudkan itu sepertinya dari luar Kepri yang bobotnya lebih dari 100 GT,” jelas Neko lagi.

BACA JUGA:  Ini Tampang Pelaku Pengeroyokan Ketua Umum KNPI Haris Pertama

Sementara itu, ketua DPD KNPI Provinsi Kepulauan Riau Endang Dwi Socowati, mendukung Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, yang akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan nelayan terdampak penggunaan pukat trawl.

Ketua DPD KNPI Provinsi Kepulauan Riau Endang Dwi Socowati. Foto: INIKEPRI.COM

“Kami berharap, RDP ini dapat segera direalisasikan. Kelompok-kelompok nelayan banyak yang mengadukan hal ini kepada KNPI. KNPI siap untuk hadir di RDP itu,” kata dia. (MIZ)

Berita Terkait

PLN Batam Gencarkan Pemeliharaan Preventif, Cegah Gangguan Listrik Berkepanjangan
Cegah Lahan Tidur, BP Batam Wajibkan Pelaporan Perizinan Mandiri Secara Online Via LMS
TP-PKK Batam Borong Penghargaan Lomba Vlog Nasional, Erlita: Bukti Kader Mampu Berinovasi di Era Digital
Kabar Baik! Proyek Pipa Baru BP Batam Hampir Rampung, Air Bengkong-Batuampar Segera Lancar
Amsakar Apresiasi Taspen, Santunan Rp248 Juta untuk Ahli Waris ASN Cair Tepat Waktu
Amsakar Achmad Mulai Penataan Wajah Batam, Bangun Bundaran Raja Ali Marhum Pulau Bayan
Tak Buang Waktu, Banggar DPRD Batam Tancap Gas Susun Jadwal Pembahasan APBD 2027
34 Putra-Putri Hinterland Raih Beasiswa Kuliah Gratis hingga Biaya Hidup dari Pemko Batam

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 12:36 WIB

PLN Batam Gencarkan Pemeliharaan Preventif, Cegah Gangguan Listrik Berkepanjangan

Senin, 13 Juli 2026 - 10:26 WIB

Cegah Lahan Tidur, BP Batam Wajibkan Pelaporan Perizinan Mandiri Secara Online Via LMS

Senin, 13 Juli 2026 - 09:22 WIB

TP-PKK Batam Borong Penghargaan Lomba Vlog Nasional, Erlita: Bukti Kader Mampu Berinovasi di Era Digital

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:38 WIB

Kabar Baik! Proyek Pipa Baru BP Batam Hampir Rampung, Air Bengkong-Batuampar Segera Lancar

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:36 WIB

Amsakar Apresiasi Taspen, Santunan Rp248 Juta untuk Ahli Waris ASN Cair Tepat Waktu

Berita Terbaru