Indonesia Kini Punya 38 Provinsi, Berikut Daftarnya

- Publisher

Jumat, 18 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peta wilayah Papua Barat. Foto: Rizky Jogja via CC Wikipedia

Peta wilayah Papua Barat. Foto: Rizky Jogja via CC Wikipedia

INIKEPRI.COM – Indonesia kini memiliki 38 provinsi setelah Papua Barat Daya sah menjadi provinsi baru di tanah air.

Provinsi Papua Barat Daya sendiri mencakup enam wilayah yakni Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Mamberamo. Sebagai ibu kotanya yaitu Kota Sorong.

BACA JUGA:  Seragam Satpam Mirip dengan Polisi, Mabes Polri Ungkap Filosofinya

Papua Barat Daya adalah pemekaran dari Provinsi Papua. Terkait pemekaran ini dituangkan dalam Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. UU tersebut baru saja disahkan melalui rapat paripurna DPR yang melibatkan pemerintah pada Kamis 7 November 2022.

BACA JUGA:  Cukai Rokok Naik 10% pada 2023 dan 2024

BACA JUGA :

Gubernur Ansar Gesa Peningkatan Jalan Provinsi Di Kota Batam

“Hari ini merupakan tonggak sejarah bagi masyarakat, khususnya masyarakat wilayah Sorong Raya dan sekitarnya. Tentunya bagi Indonesia yang penuh sukacita menyambut hadirnya Provinsi Papua Barat Daya sebagai provinsi ke-38 Republik Indonesia,” kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat.

BACA JUGA:  UU Cipta Kerja Mudahkan UMK Mendapatkan Sertifikasi Halal

Kendati bergembira, Tito mengatakan bahwa masih banyak PR yang harus dikerjakan untuk membenahi provinsi baru ini ke depan.

Berita Terkait

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global
Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah
Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya
Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu
BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:58 WIB

Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:36 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09 WIB

ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Berita Terbaru