Kemendagri Lakukan Langkah Strategis Percepat Realisasi APBD Sejak Awal Tahun

- Publisher

Selasa, 21 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah Tahun 2023 di Mercure Convention Centre Ancol Jakarta. Foto: Puspen KDN

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah Tahun 2023 di Mercure Convention Centre Ancol Jakarta. Foto: Puspen KDN

INIKEPRI.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya mendorong percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejak awal tahun.

Hal itu dilakukan agar program yang telah direncanakan segera dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan Kemendagri yakni dengan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah Tahun 2023 di Mercure Convention Centre Ancol Jakarta, Kamis (16/3/2023).

BACA JUGA :

Ukur Efektivitas Pemerintahan Daerah, Kemendagri Sempurnakan ITKPD

Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan, Kemendagri telah melakukan langkah-langkah strategis dalam mendorong percepatan realisasi APBD.

“Berbagai upaya telah kita lakukan bersama dalam rangka percepatan realisasi APBD, kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang cukup baik (bersama) kementerian/lembaga dan juga pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota,” terang Fatoni.

BACA JUGA:  Kepri Jajaki Kerjasama Dengan Uni Emirat Arab

Lebih lanjut, Fatoni menegaskan, Kemendagri terus mendorong percepatan realisasi APBD sejak awal tahun anggaran. Upaya yang telah dilakukan di antaranya membentuk tim monitoring dan evaluasi (monev) bersama kementerian dan lembaga terkait.

“Kemendagri juga melakukan monitoring dan asistensi, serta turun langsung ke daerah, khususnya daerah yang realisasi APBD-nya rendah. Tidak hanya itu, Kemendagri juga melakukan rapat koordinasi baik tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota yang masing-masing dilaksanakan minimal tiga kali dalam satu tahun,” jelas Fatoni.

Fatoni melanjutkan, Kemendagri juga menggelar webinar series setiap minggu yang bisa diikuti secara virtual dari seluruh Indonesia. Selanjutnya, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui bimbingan teknis, seminar, workshop, pelatihan, serta pendampingan dan asistensi pengelolaan keuangan daerah.

BACA JUGA:  Atasi Banjir di Bandara RHF, Cen Sui Lan Usulkan Pembangunan Folder Pengendali Banjir

Selain itu, Kemendagri juga menerbitkan dan menetapkan berbagai kebijakan dalam rangka mendorong realisasi percepatan APBD dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dengan mengeluarkan berbagai produk hukum. Hal itu di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), Surat Edaran Bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait, dan Surat Edaran dari Kemendagri.

“Pertama adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri dan kebijakan lain yang telah ditetapkan, di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Dalam Pelaksanaan APBD. Kedua, Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kemendagri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa dalam pengelolaan keuangan daerah, yakni SEB Menteri Dalam Negeri, Kepala LKPP, dan Kepala BPKP Nomor 027/6692/SJ, No 2 Tahun 2021 dan nomor MOU-87/K/D3/2021 dan SEB Menteri Dalam Negeri dan Kepala LKPP Nomor 027/2929/SJ dan Nomor 1 Tahun 2021,” kata Fatoni.

BACA JUGA:  Gubernur Ansar Hadiri Haul Syekh Syihabuddin di Pulau Penyengat, Ribuan Jemaah Tiga Negara Padati Masjid Sultan Riau

Selain itu, lanjut Fatoni, Surat Edaran (SE) Nomor 903/9232/KEUDA tentang Persiapan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, yakni penetapan pejabat pengelola keuangan dan pejabat pengadaan barang/jasa tidak menggunakan tahun anggaran dan penetapan pejabat dimaksud ditetapkan bulan November tahun sebelumnya. (RP)

Berita Terkait

Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani
Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci
Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026
Amsakar dan Li Claudia Lepas Jemaah Haji Batam, Minta Doa untuk Kemajuan Kota
Amsakar Siapkan Reformasi Tata Kelola Sampah Batam, Libatkan Ahli dan Teknologi Modern
Bupati Natuna Ajak Lansia Terapkan Pola Makan Sehat, Soroti Bahaya Gula Berlebih
Polda Kepri Berduka, Ipda Supriadi alias Joker Meninggal Dunia
Cen Sui Lan Luncurkan Bantuan Pangan Tahap II di Natuna, Distribusi Dipastikan Tepat Sasaran

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:00 WIB

Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani

Jumat, 17 April 2026 - 06:52 WIB

Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci

Kamis, 16 April 2026 - 14:50 WIB

Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026

Kamis, 16 April 2026 - 07:25 WIB

Amsakar Siapkan Reformasi Tata Kelola Sampah Batam, Libatkan Ahli dan Teknologi Modern

Kamis, 16 April 2026 - 07:00 WIB

Bupati Natuna Ajak Lansia Terapkan Pola Makan Sehat, Soroti Bahaya Gula Berlebih

Berita Terbaru