Yusril Koto Dilaporkan ke Polda Kepri, Ini Masalahnya

- Admin

Senin, 29 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum PT Kepri Island Resort (KIR), Dikky Zulkarnain Hutagalung. Foto: Istimewa

Kuasa Hukum PT Kepri Island Resort (KIR), Dikky Zulkarnain Hutagalung. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Kuasa Hukum PT Kepri Island Resort (KIR), Dikky Zulkarnain Hutagalung melaporkan Yusril Koto terkait dugaan fitnah yang dibuatnya di akun TikTok miliknya @yusrilkoto6, yang diunggah pada 20 Mei 2023 lalu.

Dalam video itu, jelas Dikky, Yusril Koto menghasut dan menyebarkan fitnah kepada warga Pulau Pisang, Kecamatan Moro, Kelurahan Tanjung Pelanduk, Kabupaten Karimun tentang keberadaan PT Kepri Island Resort.

BACA JUGA :

Yusril Koto: Banyak Pihak Minta Kasus Dugaan Jual Beli Lapak di WTB Tak Diangkat, Termasuk Oknum Pejabat

Baca Juga :  Masyarakat Kota Batam Antusias Ikuti Senam Sehat Bareng Bang Amsakar

“Apa yang ia fitnahkan semuanya tidak benar dan bohong,” tegas Dikky dari kantor Hukum DZ Hutagalung, Senin 29 Mei 2023.

Jelas dia, Yusril Koto menyebarkan berita bohong tentang keberadaan PT Kepri Island Resort. Ia menyatakan, sambung Dikky, bahwasannya PT Kepri Island Resort tidak memiliki izin dan pulau Pisang akan di jual ke negara Singapura.

“Itu semua yang ia (Yusril Koto) katakan tidak benar dan hoaks. PT KIR semua dokumen dan administrasi lengkap secara hukum. Dan pulau itu juga tidak mungkin dijual ke orang Singapura. Kalau memang di jual ke orang asing, silakan cek dan buktikan saja,” ucapnya.

Baca Juga :  Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Kemenhub Beri Penghargaan AVSEC Hang Nadim

Dengan disebarkannya berita bohong oleh Yusril Koto, kata Dikky, melalui kuasa yang diberikan PT Kepri Island Resort melaporkannya ke Polda Kepri tentang Undang-Undang ITE.

“Sudah kami laporkan pada 25 Mei 2023 kemarin ke Polda Kepri. Laporan kami tentang penyebaran berita hoaks di media sosial miliknya,” ungkapnya.

Padahal, sambungnya, PT Kepri Island Resort akan membuat resort yang akan memberikan dampak positif bagi Kabupaten Karimun dan Provinsi Kepri pada umumnya. 

Baca Juga :  Amsakar Sambut Baik Entry Meeting BPK

“Tahun ini pembangunan resort pulau Pisang akan dijalankan. Kalau pembangunannya sudah selesai, ini akan memberikan dampak yang positif, seperti membuka lapangan pekerjaan bagi warga Karimun dan memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkapnya.

“PT KIR juga saat ini tengah melakukan rehabilitasi Pulau Pisang. Agar pembangunannya bisa berjalan sesuai dengan peruntukan. Sebelumnya, pulau itu rusak yang ditinggalkan perusahaan tambang,” tutup dia. (MIZ)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru