BPOM Batam Mudahkan Penerbitan Izin Edar Produk UMKM

- Publisher

Kamis, 1 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPOM Batam. Foto: INIKEPRI.COM

BPOM Batam. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Batam, Kepulauan Riau memberi kemudahan dalam hal penerbitan izin edar bagi produk olahan pangan UMKM (usaha mikro, kecil, dan Menengah).

Kepala BPOM Batam Musthofa Anwar mengatakan untuk mendapatkan izin edar, UMKM hanya perlu mengikuti beberapa proses.

BACA JUGA :

Pelaku UMKM Harus Baca! Ada 1 Juta Sertifikasi Halal, Ini Syarat dan Caranya

“Untuk sekarang itu tidak ada yang sulit ya, karena sekarang sudah ada NIB (Nomor Induk Berusaha) untuk permudah mendapatkan izin edar. Jadi prosesnya itu yang pertama para pelaku usaha tentunya harus punya NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), baru setelah itu mendaftar NIB dari Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” katanya, dilansir dari ANTARA.

BACA JUGA:  Begini Syarat Daftar UMKM Online dan Tahapan Buat Izin Usahanya

Setelah mendapatkan NIB dari PTSP, jelas Musthofa Anwar, prosesnya sudah gampang untuk mendapatkan izin edar dari BPOM.

Begitu juga untuk industri rumah tangga, hanya melalui dua prosedur, yakni perizinan dari PTSP dan izin makanan dalam (MD) dari BPOM.

BACA JUGA:  755 Pelaku UMKM di Kepri Manfaatkan Pinjaman Bunga Nol Persen

“Setelah itu, baru dari kami ada namanya e-sertifikasi yang gunanya untuk mendapatkan sertifikasi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Itu melalui aplikasi semua, melalui e-registrasi,” ujarnya.

BACA JUGA :

Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis, Rahma Komitmen Bantu IKM dari Hulu ke Hilir

Jelas dia lagi, setelah pelaku usaha mendapatkan izin-izin tersebut, apalagi untuk olahan-olahan pangan yang berisiko rendah, “Service Level Agreement” (perjanjian tingkat layanan) bisa selesai dalam satu hari.

BACA JUGA:  ARTOTEL Group Bekerjasama dengan Earth Hour Indonesia untuk Berpartisipasi Pada Kegiatan Earth Hour 2023

“Jadi kalau misalnya yang diurus itu olahan-olahan pangan yang berisiko rendah, itu SLA-nya satu hari selesai. Kalau dulu bisa berhari-hari, bahkan berbulan-bulan,” kata dia.

Kemudahan mendapatkan perizinan itu kata Musthofa, karena berdasarkan amanat dari Undang-Undang Cipta Kerja, sekarang tidak semua produk itu akan diklasifikasikan berdasarkan risiko.

“Jadi olahan pangan berisiko rendah, tidak perlu melalui pengujian lagi. Contohnya seperti keripik dari tanaman umbi-umbian, itu bisa langsung dapat nomor izin edar,” ucapnya. (RP/ANTARA)

Berita Terkait

Pasokan Listrik Batam Bertambah 300 MW, Pemko Optimistis Investasi Kian Bergairah
Prakiraan Cuaca Kepri 17 Juli 2026: Batam hingga Natuna Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
BP Batam Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat Merah Putih, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Unggul
Erlita Amsakar Ajak Kader PKK Perkuat Gerakan Eliminasi Tuberkulosis di Batam
Peremajaan Underpass Pelita Masuki Tahap Penyelesaian, BP Batam Targetkan Rampung Akhir Juli 2026
Program Makan Bergizi Gratis di Batam Kembali Bergulir 20 Juli, 139 Dapur Siap Beroperasi
BP Batam Dukung Pembangunan SMKN 13 Batam, Perkuat SDM Vokasi untuk Industri Masa Depan
Warga Lubukbaja Apresiasi Program Amsakar-Li Claudia, Air Bersih hingga Seragam Gratis Jadi Bukti Nyata

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:18 WIB

Pasokan Listrik Batam Bertambah 300 MW, Pemko Optimistis Investasi Kian Bergairah

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:48 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri 17 Juli 2026: Batam hingga Natuna Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:27 WIB

BP Batam Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat Merah Putih, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Unggul

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:12 WIB

Erlita Amsakar Ajak Kader PKK Perkuat Gerakan Eliminasi Tuberkulosis di Batam

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:53 WIB

Peremajaan Underpass Pelita Masuki Tahap Penyelesaian, BP Batam Targetkan Rampung Akhir Juli 2026

Berita Terbaru