INIKEPRI.COM – Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP.,M.M, berkomitmen untuk membantu Industri Kecil Menengah (IKM) di Tanjungpinang untuk terus berkembang, salah satunya dengan memfasilitasi IKM untuk memiliki sertifikat halal secara gratis.
“Saya selalu berkomitmen untuk membantu IKM dari hulu hingga ke hilir,” tegas Wali Kota Rahma saat meninjau pelaksanaan Sertifikasi Halal Gratis bagi IKM di Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (18/5/2023).
BACA JUGA :
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Puluhan Pelaku Usaha Dapatkan Fasilitas Sertifikasi Halal dari Disdagin Tanjungpinang
Kegiatan sertifikasi halal yang digelar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang diikuti 45 peserta dari IKM di wilayah setempat.
Menurut Rahma, sertifikasi halal bagi produk IKM sangat penting karena merupakan salah satu syarat produk dapat dijual ke pasaran.
Dengan bersertifikasi tentunya memiliki jaminan bagi konsumen tidak hanya halal, juga aman dikonsumsi karena tidak mengandung bahan-bahan berbahaya.
“Sertifikat halal bagi para pelaku UKM saya harapkan mampu meningkatkan inovasi untuk mendukung perekonomian, produk dalam negeri khususnya di Kota Tanjungpinang ini harus mampu berdaya saing dengan daerah lain,” sambung Rahma.
Pemko Tanjungpinang, lanjut Rahma, kali ini memfasilitasi 45 IKM untuk mendapatkan sertifikasi halal. “Berikutnya ada 45 IKM lagi, sehingga Pemko Tanjungpinang tahun ini akan memfasilitasi sertifikasi halal untuk 230 IKM,” ujarnya.
Rahma yakin dengan bantuan tersebut akan membuat IKM terus berkembang untuk bersaing dengan produk lainnya.
“Saya yakin dan percaya IKM Tanjungpinang akan berkembang karena memiliki semangat yang luar biasa, kemudian hasil IKM nya luar biasa, enak-enak, tidak kalah saing dengan yang lain,” imbuhnya. (DI)