Surat Wali Kota Dijadikan Dasar Rujukan Penundaan Kenaikan Tarif Pelabuhan SBP

- Publisher

Selasa, 25 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers digelar manajemen PT. Pelabuhan Indonesia I Cabang Tanjungpinang usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (24/7) pagi. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Konferensi pers digelar manajemen PT. Pelabuhan Indonesia I Cabang Tanjungpinang usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (24/7) pagi. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Surat Wali Kota Tanjungpinang Nomor : B/000/286/1.3.01/2023 tanggal 21 Juli 2023 tentang Penundaan Penyesuaian Tarif, dijadikan salah satu dasar bagi PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional I Cabang Tanjungpinang untuk mengajukan surat penundaan rencana kenaikan tarif pas terminal penumpang pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP).

Demikian dikatakan oleh General Manager PT. Pelabuhan Indonesia Regional I Cabang Tanjungpinang Darwis, dalam konferensi pers di Pelabuhan SBP, Senin (24/7/2023) sore. Konferensi pers tersebut digelar manajemen PT. Pelabuhan Indonesia I Cabang Tanjungpinang usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (24/7) pagi.

BACA JUGA:  BPBD Tanjungpinang Gelar Simulasi Bencana untuk Siswa Berkebutuhan Khusus di SLB Negeri 1

BACA JUGA :

Soal Rencana Kenaikan Pas Pelabuhan SBP, Pemuda Tempatan Minta Komisi 3 DPRD Tanjungpinang Punya Hati Nurani

BACA JUGA:  Nakes Lansia di Tanjungpinang Mulai Divaksin

“Surat wali kota, dan hasil RDP di Dewan Kota menjadi dasar bagi manajemen untuk mengajukan penundaan kenaikan tarif ke pusat. Kekondusifan di daerah, khususnya Tanjungpinang menjadi pertimbangan bagi kami,” jelas Darwis.

Keputusan dari pusat terhadap rencana kenaikan tarif pas terminal penumpang tersebut, akan disampaikan Darwis ke pihak-pihak terkait di Kota Tanjungpinang sebelum tanggal 1 Agustus 2023. Darwis mengatakan, apapun keputusan dari manajemen pusat tidak akan mengurangi kualitas pelayanan PT. Pelabuhan Indonesi I Cabang Tanjungpinang.

BACA JUGA:  Siswa MTsN Tanjungpinang Olah Produk Bioteknologi Menjadi Makanan dan Minuman Bernilai Ekonomis

“Apapun keputusannya nanti, termasuk jika menunda rencana kenaikan tarif, kualitas pelayanan kami tidak akan berkurang. Karena niat kami adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” ungkap Darwis. (RP)

Berita Terkait

Bupati Natuna Suntik Semangat Kontingen Porprov VI Kepri 2026, Bonus Atlet Berprestasi Disiapkan
Amsakar Optimistis Batam Pertahankan Juara Umum Porprov Kepri 2026, Targetkan 150 Emas
BP Batam dan KI Kepri Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik
Asah Pengetahuan dan Kemampuan Siswa, Pusmaneta Gelar Semarak Bulan Bahasa
Bukan Sekadar Lari! BTN Kepri Moon Run 2026 Siap Guncang Tanjungpinang
Sepuluh Gerai Alfamart Direncanakan Hadir di Tanjungpinang, Pemko Prioritaskan Warga Tempatan
Kerja Sama Pemko Tanjungpinang-BTN Diperluas, Digitalisasi hingga Perumahan Jadi Sorotan
Malam Apresiasi 5 Tahun AMSI Kepri, Amsakar Achmad hingga Ansar Ahmad Terima Penghargaan

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 09:09 WIB

Bupati Natuna Suntik Semangat Kontingen Porprov VI Kepri 2026, Bonus Atlet Berprestasi Disiapkan

Senin, 2 November 2026 - 08:44 WIB

Amsakar Optimistis Batam Pertahankan Juara Umum Porprov Kepri 2026, Targetkan 150 Emas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:10 WIB

BP Batam dan KI Kepri Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Asah Pengetahuan dan Kemampuan Siswa, Pusmaneta Gelar Semarak Bulan Bahasa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:18 WIB

Bukan Sekadar Lari! BTN Kepri Moon Run 2026 Siap Guncang Tanjungpinang

Berita Terbaru