Soal Rencana Kenaikan Pas Pelabuhan SBP, Pemuda Tempatan Minta Komisi 3 DPRD Tanjungpinang Punya Hati Nurani

- Publisher

Kamis, 20 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nur Terry. Foto: Istimewa

Nur Terry. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Rencana kenaikan tarif pas pelabuhan di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang oleh PT Pelindo pada tanggal 1 Agustus mendatang menimbulkan banyak protes dari warga setempat.

Nur Terry, salah seorang warga kota Tanjungpinang, menyebut, kenaikan tarif pas pelabuhan tersebut akan menambah beban masyarakat.

BACA JUGA :

HIMAPERSIS Tanjungpinang-Bintan Soroti Kinerja Timsel Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kepri

BACA JUGA:  Wali Kota Tanjungpinang Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2020

“Kebijakan ini telah menimbulkan kekhawatiran dari masyarakat. Kami menilai rencana kenaikan (pas pelabuhan – red) ini harus dibatalkan, karena memberatkan masyarakat,” kata dia, Kamis (20/7/2023).

“Belum lagi, karena kebijakan ini, akan berimbas kepada adik-adik kita yang berkuliah atau mengenyam pendidikan di sini dari pulau-pulau lain. Yang mana terkadang mereka harus bolak-balik. Dan terkadang mereka hanya mengambil barang titipan dari kampung harus ada biaya untuk bisa masuk mengambil barangnya,” sambung dia.

BACA JUGA:  Rahma Ajak Guru Madrasah Kolaborasi untuk Wujudkan Generasi Cerdas

Atas hal itu, lanjut Terry lagi, dirinya selaku pemuda tempatàn sangat mengecam kebijakan ini.

“Seharusnya dewan yang terhormat memberikan solusi untuk bagaimana bisa menaikkan income masyarakat Tanjungpinang. Bukan malah menambah beban dengan persetujuan untuk menaikkan biaya pas pelabuhan. Kami berharap pemerintah dalam hal ini komisi 3 DPRD kota Tanjungpinang punya sedikit hati nurani untuk memikirkan kondisi masyaràkat sekarang,” tegas dia.

BACA JUGA:  Surjadi: Rapid Tes Massal Upaya Pemko Tanjungpinang Lindungi Masyarakat

Untuk diketahui, kenaikan pas pelabuhan ini secara diam-diam disetujui komisi 3 DPRD kota Tanjungpinang.

Berita Terkait

Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz
Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik
Tanjungpinang Terima Bantuan Rehabilitasi 589 Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Pusat
Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah
Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online
Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026
Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026
Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:24 WIB

Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:19 WIB

Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:54 WIB

Tanjungpinang Terima Bantuan Rehabilitasi 589 Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Pusat

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:08 WIB

Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:01 WIB

Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online

Berita Terbaru