INIKEPRI.COM – Rencana kenaikan tarif pas pelabuhan di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang oleh PT Pelindo pada tanggal 1 Agustus mendatang menimbulkan banyak protes dari warga setempat.
Nur Terry, salah seorang warga kota Tanjungpinang, menyebut, kenaikan tarif pas pelabuhan tersebut akan menambah beban masyarakat.
BACA JUGA :
HIMAPERSIS Tanjungpinang-Bintan Soroti Kinerja Timsel Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kepri
“Kebijakan ini telah menimbulkan kekhawatiran dari masyarakat. Kami menilai rencana kenaikan (pas pelabuhan – red) ini harus dibatalkan, karena memberatkan masyarakat,” kata dia, Kamis (20/7/2023).
“Belum lagi, karena kebijakan ini, akan berimbas kepada adik-adik kita yang berkuliah atau mengenyam pendidikan di sini dari pulau-pulau lain. Yang mana terkadang mereka harus bolak-balik. Dan terkadang mereka hanya mengambil barang titipan dari kampung harus ada biaya untuk bisa masuk mengambil barangnya,” sambung dia.
Atas hal itu, lanjut Terry lagi, dirinya selaku pemuda tempatàn sangat mengecam kebijakan ini.
“Seharusnya dewan yang terhormat memberikan solusi untuk bagaimana bisa menaikkan income masyarakat Tanjungpinang. Bukan malah menambah beban dengan persetujuan untuk menaikkan biaya pas pelabuhan. Kami berharap pemerintah dalam hal ini komisi 3 DPRD kota Tanjungpinang punya sedikit hati nurani untuk memikirkan kondisi masyaràkat sekarang,” tegas dia.
Untuk diketahui, kenaikan pas pelabuhan ini secara diam-diam disetujui komisi 3 DPRD kota Tanjungpinang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya