DPRD Batam Sahkan Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023

- Publisher

Sabtu, 2 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dn Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2023 dengan nilai Rp 3,312 Triliun atau naik 0,4 Persen dari sebelumnya, akhirnya disetujui dalam rapat paripurna di Aula DPRD Kota Batam pada Jumat (2/9/2023) siang. Foto: INIKEPRI.COM

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dn Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2023 dengan nilai Rp 3,312 Triliun atau naik 0,4 Persen dari sebelumnya, akhirnya disetujui dalam rapat paripurna di Aula DPRD Kota Batam pada Jumat (2/9/2023) siang. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Pasca menjalani sejumlah pembahasan, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2023 dengan nilai Rp 3,312 Triliun atau naik 0,4 Persen dari sebelumnya, akhirnya disetujui dalam rapat paripurna di Aula DPRD Kota Batam pada Jumat (2/9/2023) siang.

Dihadapan anggota DPRD Kota Batam, Wali Kota Batam HM Rudi membacakan sambutan sekaligus mengucapkan terima kasih atas kerjasama DPRD Batam dalam pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dn Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2023.

“Setelah mendengar dan menyimak Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Batam, terhadap laporan hasil Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 maka Pemerintah Kota Batam sepakat atas Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati pada saat ini,” tegas Rudi dalam sambutannya.

BACA JUGA:  Amsakar dan Janji Lima Tahun untuk Batam Madani

BACA JUGA :

Kantor DPRD Batam Terbakar (Lagi)

DPRD Tanjungpinang Sahkan LKPJ APBD 2022 Menjadi Perda

Terhadap masukan dan saran yang disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat, tambahnya, baik pada penyampaian pandangan umum maupun pada saat pembahasan komisi dan banggar, pihaknya akan menindak lanjutinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

“Pada kesempatan ini, kami juga ingin mengingatkan kepada seluruh SKPD penghasil untuk bekerja secara maksimal agar target pendapatan yang telah ditetapkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat tercapai,” tegasnya.

BACA JUGA:  Bea Cukai Batam Bongkar Sindikat Penyelundupan Benih Lobster di Bandara, Potensi Kerugian Negara Capai Rp48 Miliar

“Semoga Ranperda Perubahan APBD Kota Batam TA 2023 yang kita setujui ini, dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Batam,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, penyusunan dan pembahasan Perubahan APBD di setiap tahun merupakan salah satu agenda rutin dari proses dan tahapan penganggaran dalam rangka melaksanakan pembangunan di daerah, sekaligus menjadi siklus dari rantai kesatuan pelaksanaan pembangunan secara integral dengan pembangunan tingkat Provinsi dan tingkat Nasional.

Dan sinkronisasi, sinergitas dan konsistensi kebijakan pembangunan antar tingkatan Pemerintahan menjadi hal yang penting dan mendasar dalam setiap momen tahapan perencanaan dan penganggaran Daerah sehingga menghasilkan output dan outcme yang terintegrasi dan saling mendukung, hal ini selaras dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 84 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

BACA JUGA:  MTQH Bukan Sekadar Lomba, Bagi Anwar Anas Ia Pengingat Amanah

Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, Waka I DPRD Kota Batam H. Muhammad Kamaluddin, Waka II DPRD Kota Batam Muhammad Yunus Muda, dan Waka III DPRD Kota Batam Ahmad Surya, serta disaksikan seluruh anggota DPRD Batam dan tamu undangan. (RP)

Berita Terkait

Ketika Row 30 Kampung Tua Sei Tering Berubah Menjadi Kavling
Siswa MAN IC Batam Lolos Paskibraka Kepri 2026, Sempat Wakili Daerah di Seleksi Nasional
Mau Pasang Listrik Baru PLN Batam? Ini Syarat, Biaya, dan Cara Mengajukannya
Li Claudia Janjikan Bonus Tambahan, Atlet Batam Ditantang Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kepri
Pemko Batam Perluas Rute Trans Batam ke Bandara Hang Nadim, Tarif Mulai Rp2.500
PLN Batam Ingatkan Bahaya Membuka Gardu Listrik, Masyarakat Diminta Segera Melapor Jika Ada Kejanggalan
BP Batam Sambut Baik Ekspansi Firmus Technologies, Perkuat Posisi Batam sebagai Hub Infrastruktur AI Regional
Banggakan Batam, Siswi MAN 1 Terpilih Jadi Delegasi Indonesia di Konferensi AYIMUN 2026 Bangkok

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:27 WIB

Ketika Row 30 Kampung Tua Sei Tering Berubah Menjadi Kavling

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:31 WIB

Siswa MAN IC Batam Lolos Paskibraka Kepri 2026, Sempat Wakili Daerah di Seleksi Nasional

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:49 WIB

Li Claudia Janjikan Bonus Tambahan, Atlet Batam Ditantang Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kepri

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:42 WIB

Pemko Batam Perluas Rute Trans Batam ke Bandara Hang Nadim, Tarif Mulai Rp2.500

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:32 WIB

PLN Batam Ingatkan Bahaya Membuka Gardu Listrik, Masyarakat Diminta Segera Melapor Jika Ada Kejanggalan

Berita Terbaru