43 Orang Diamankan Polisi Pasca Demo di BP Batam

- Publisher

Selasa, 12 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demonstrasi di depan kantor BP Batam berakhir ricuh. Foto: Tangkapan Layar

Demonstrasi di depan kantor BP Batam berakhir ricuh. Foto: Tangkapan Layar

INIKEPRI.COM – 43 orang yang diduga pelaku kekerasan terhadap petugas dan perusakan saat aksi unjuk rasa di depan kantor BP Batam, pada Senin (11/9/2023) ditangkap Polda Kepri dan Polresta Barelang.

“Ada 43 orang dari massa aksi unjuk rasa menolak relokasi di depan Kantor BP Batam yang diamankan. Sebanyak 28 orang diamankan Polresta Barelang, sedangkan 15 orang lainnya diamankan oleh Polda Kepri,” ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto dikutip dari ANTARA, Selasa (12/9/2023) pagi.

BACA JUGA:  Cegah Liarnya Kenaikan Harga BBM di Batam, Li Claudia Chandra Konsolidasikan Pelaku Usaha, Pertamina, dan PLN

BACA JUGA :

PW GPII Kepri: Wali Kota dan Kepala BP Batam Harus Bertanggung Jawab

Kapolresta Barelang Harus Hentikan Kriminalisasi Terhadap 8 Orang Warga Rempang-Galang

43 orang yang diamankan itu keseluruhannya berjenis kelamin laki-laki. Untuk memastikan apakah mereka dalam pengaruh narkoba saat mengikuti unjuk rasa tersebut, puluhan orang itu dilakukan test urine.

Kombes Pol. Nugroho mengatakan, dari 28 orang yang diamankan Polresta Barelang, 5 orang diantaranya positif menggunakan narkoba. Tiga orang positif menggunakan ganja, dan dua orang lainnya terindikasi positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

BACA JUGA:  13 Rumah Diterjang Angin Kencang, Personel Polsek Bengkong Bantu Evakuasi

Seperti diketahui, aksi demonstrasi jilid II menolak rencana relokasi 16 titik kampung tua di Pulau Rempang, Kota Batam, pada Senin (11/7) di depan kantor BP Batam berakhir ricuh.

Massa yang berjumlah ribuan orang itu menghancurkan pagar serta melemparkan batu dan sebagainya ke kantor BP Batam.

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Wakabinda Kepri: Paschal Jangan Baper, Sedikit-sedikit Kriminalisasi

Akibat peristiwa itu, beberapa petugas menjadi korban akibat terkena lemparan batu dari massa yang emosi.

Kombes Pol. Nugroho mengungkapkan sebanyak 22 personel gabungan yang mengalami luka-luka. Terdiri atas 17 anggota Polri, tiga personel satpol PP, dan dua personel Ditpam BP Batam. Dua orang personel dirawat di rumah sakit dan seorang di antaranya menjalani operasi akibat luka lemparan. (RP)

Berita Terkait

Amsakar Dukung Bhayangkara 3×3 Championship, Batam Matangkan Persiapan Event Basket Dunia
BP Batam Evaluasi Struktur Biaya Logistik, Pastikan Efisiensi dan Daya Saing Tetap Terjaga
BP Batam Terima Kunjungan Akademik Universitas Batam, Tingkatkan Pengetahuan Pertumbuhan Kota Batam
Amsakar Resmikan Lapangan Engku Putri Hasil CSR Wasco, Siap Sambut Turnamen Basket Internasional
Kasus Penganiayaan Bocah 9 Tahun di Batam Bertambah, Ayah Kandung Ikut Jadi Tersangka
Soal Polemik Pawai Dukungan MBG, Pemko Batam Ajak Masyarakat Cermati Informasi Secara Bijak
Kiriman Video ke Wali Kelas Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bengkong, Pemuda 20 Tahun Ditangkap
Wilayah Kerja Diperluas, BP Batam Gandeng UMRAH Bangun Ekonomi Kerakyatan berbasis Inovasi kemaritiman

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:15 WIB

Amsakar Dukung Bhayangkara 3×3 Championship, Batam Matangkan Persiapan Event Basket Dunia

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:27 WIB

BP Batam Evaluasi Struktur Biaya Logistik, Pastikan Efisiensi dan Daya Saing Tetap Terjaga

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:12 WIB

BP Batam Terima Kunjungan Akademik Universitas Batam, Tingkatkan Pengetahuan Pertumbuhan Kota Batam

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:04 WIB

Amsakar Resmikan Lapangan Engku Putri Hasil CSR Wasco, Siap Sambut Turnamen Basket Internasional

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:01 WIB

Kasus Penganiayaan Bocah 9 Tahun di Batam Bertambah, Ayah Kandung Ikut Jadi Tersangka

Berita Terbaru