43 Orang Diamankan Polisi Pasca Demo di BP Batam

- Admin

Selasa, 12 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demonstrasi di depan kantor BP Batam berakhir ricuh. Foto: Tangkapan Layar

Demonstrasi di depan kantor BP Batam berakhir ricuh. Foto: Tangkapan Layar

INIKEPRI.COM – 43 orang yang diduga pelaku kekerasan terhadap petugas dan perusakan saat aksi unjuk rasa di depan kantor BP Batam, pada Senin (11/9/2023) ditangkap Polda Kepri dan Polresta Barelang.

“Ada 43 orang dari massa aksi unjuk rasa menolak relokasi di depan Kantor BP Batam yang diamankan. Sebanyak 28 orang diamankan Polresta Barelang, sedangkan 15 orang lainnya diamankan oleh Polda Kepri,” ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto dikutip dari ANTARA, Selasa (12/9/2023) pagi.

Baca Juga :  Gold Coast Ferry Terminal Diresmikan, Amsakar Optimistis Dongkrak Ekonomi Batam

BACA JUGA :

PW GPII Kepri: Wali Kota dan Kepala BP Batam Harus Bertanggung Jawab

Kapolresta Barelang Harus Hentikan Kriminalisasi Terhadap 8 Orang Warga Rempang-Galang

43 orang yang diamankan itu keseluruhannya berjenis kelamin laki-laki. Untuk memastikan apakah mereka dalam pengaruh narkoba saat mengikuti unjuk rasa tersebut, puluhan orang itu dilakukan test urine.

Kombes Pol. Nugroho mengatakan, dari 28 orang yang diamankan Polresta Barelang, 5 orang diantaranya positif menggunakan narkoba. Tiga orang positif menggunakan ganja, dan dua orang lainnya terindikasi positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Beberkan 15 Program Prioritas, Amsakar Ajak Masyarakat Kompak Majukan Batam

Seperti diketahui, aksi demonstrasi jilid II menolak rencana relokasi 16 titik kampung tua di Pulau Rempang, Kota Batam, pada Senin (11/7) di depan kantor BP Batam berakhir ricuh.

Massa yang berjumlah ribuan orang itu menghancurkan pagar serta melemparkan batu dan sebagainya ke kantor BP Batam.

Baca Juga :  Wakil Kepala BP Batam Sampaikan Kendala FTZ kepada Presiden Prabowo

Akibat peristiwa itu, beberapa petugas menjadi korban akibat terkena lemparan batu dari massa yang emosi.

Kombes Pol. Nugroho mengungkapkan sebanyak 22 personel gabungan yang mengalami luka-luka. Terdiri atas 17 anggota Polri, tiga personel satpol PP, dan dua personel Ditpam BP Batam. Dua orang personel dirawat di rumah sakit dan seorang di antaranya menjalani operasi akibat luka lemparan. (RP)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru